Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Disdukcapil Ciamis Terapkan Identitas Kependudukan Digital bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Ciamis

×

Disdukcapil Ciamis Terapkan Identitas Kependudukan Digital bagi Seluruh Masyarakat Kabupaten Ciamis

Sebarkan artikel ini

Views: 252

CIAMIS, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali melakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan Desa se Kecamatan Cihaurbeuti bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cihaurbeuti Senin (06/2). Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Camat Cihaurbeuti H. Edy Yulianto A.TD, MM selaku tuan rumah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Ir. Tini Lastiniwati., M.P .hadir langsung sebagai narasumber didampingi Dr. Sophan Mahdiyana., S.IP, MM selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan. Sosialisasi mengusung tema pentingnya data kependudukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Salah satu langkah strategis Disdukcapil Ciamis dalam memudahkan pelayanan, kata Tini, adalah dengan menerapkan Identitas Kependudukan Digital bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis, dan mengembangkan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga pengguna salah satunya dengan Pemerintah Desa. Kerja sama pemanfaatan data kependudukan membantu lembaga pengguna untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk sebelum diterbitkan dokumen, sehingga dokumen yang diterbitkan oleh lembaga pengguna memuat data penduduk yang valid.

Pemanfaatan data kependudukan merupakan amanat Pasal 58 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. sementara pelaksanaan kerja sama pemanfaatan data kependudukan ditingkat Kabupaten/ Kota diatur dalam Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Kerja sama pemanfaatan data, tandas Tini, merupakan salah satu langkah awal dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. “Untuk itu besar harapan kami seluruh Pemerintah Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis turut serta bekerjasama dengan Disdukcapil untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga dokumen yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa memuat data penduduk yang valid sehingga layanan menjadi tepat sasaran, “ tandasnya. (Mamay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 88 SAMOSIR, JAPOS.CO – Berdasarkan hasil hitungan cepat (Quick Count) perolehan suara,  pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom-Ariston Tua Sidauruk dengan jargon (Vantas)  jauh…