Views: 293
Beranda
SUMATERA
Kepulauan Bangka-Belitung
Sekda Belitung: Pimpinan OPD dan Satuan Kerja Harus Mampu Menjawab Konfirmasi Wartawan
Sekda Belitung: Pimpinan OPD dan Satuan Kerja Harus Mampu Menjawab Konfirmasi Wartawan
admin23 min baca
BELITUNG, JAPOS.CO – Sekda Kabupaten Belitung H Hendra Cahya, SE MSi. menegaskan Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Satuan Kerja harus mampu bermitra dan menjawab konfirmasi Wartawan apalagi menyangkut pelayanan pemerintah yang dibutuhkan masyarakat. Termasuk kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum dan Puskesmas didaerah ini.
Menyusul masih terjadi keluhan masyarakat dan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Bahkan pemberitaan oleh Pers yang menyudutkan menjadi “citra buruk” terhadap pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, seharusnya dapat diwujudkan oleh setiap individu para medis, dokter dan perawat karena pemerintah telah menyediakan anggaran besar untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dihubungi Japosco Rabu (08/02) di ruang kerjanya, Hendra mengakui keluhan masyarakat dan pasien atas kualitas pelayanan kesehatan belum sepenuhnya dirasakan, Pemerintah melalui Depkes dan Rumah Sakit Institusi Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna menyediakan pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat. Pasien adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, secara langsung maupun tidak langsung di Rumah Sakit dan Puskesmas.
Menurut Hendra Rumah Sakit dan Puskesmas dalam menjalankan fungsinya menyelenggarakan pelayanan kesehatan melibatkan berbagai komponen, sarana prasarana, alkes, obat, tenaga kesehatan, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, serta menjamin pelayanan kesehatan yang baik dapat diwujudkan.
“Implementasi dan eksistensinya, tidak seperti diharapkan. Masih terjadi keluhan masyarakat dan pasien terhadap kualitas pelayanan,” pungkasnya.
Sebagai Pembina ASN pihaknya segera memanggil Pimpinan OPD dan Satuan Kerja untuk menyatukan visi dan misi Pemerintah sebagai tanggungjawab moral mewujudkan pembangunan bidang kesehatan agar kualitas pelayanan dinikmati masyarakat.
Pemberitaan media online menyangkut kualitas pelayanan di RSUD Marsidi Judono diduga dilakukan oknum perawat menimpa keluarga. Dr. Vencius Tan anak dari pasien yang bernama Viki Susanti dirawat di Ruang Rukam Kelas II, No.10 mengeluhkan dugaan buruknya pelayanan oknum perawat.
Kepada Awak Media, Rabu, (08/02), Vencius Tan menyayangkan buruknya pelayanan oknum perawat RSUD dr H Marsidi Judono.
Kekecewaannya ingin melihat dan membaca rekam medis ibunya, Selasa, (07/02) tidak diperbolehkan oleh perawat berinisial E.
E berdalih ada aturan melarang rekam medis pasien tidak diperlihatkan.
”Saya menayakan aturan mana yang melarang tidak bisa melihat dan membaca rekam medis,” tanya Vencius Tan kepada E Namun E tidak menjelaskan aturan mana yang melarang.
”Pokoknya ada aturan yang melarang,” tandas Vencius Tan menirukan jawaban E.
Keinginan Vencius Tan untuk bertemu dengan kepala ruangan tidak berhasil. Permenkes nomor 269/ Rekam Media, pasal 10, ayat 2, informasi tentang identitas diagnosa, riwayat penyakit, riwayat pemeriksaan dan riwayat pengobatan dapat dibuka dalam hal permintaan dan/atau persetujuan pasien sendiri.
Direktur RSUD dr.H.Marsidi Judono, dr.Hendra Sp.An belum berhasil dihubungi, dikonfirmasi melalui sambungan telpon tidak menjawab, pesan WhatApp Japosco tidak direspon.
Menurut Sekda seharusnya konfirmasi wartawan terhadap kasus yang terjadi menimpa pasien di RS atau Puskesmas harus dijawab. Jangan dibiarkan konfirmasi wartawan tersebut untuk menjaga keseimbangan pemberitaan dan citra pemerintah, kesal Hendra dengan nada tinggi.
Masukan kita evaluasi kinerja pimpinan OPD dan Satuan Kerja. Tentang Mutasi Pejabat tunggu perintah Bupati secepatnya kita laksanakan.
Senada ditegaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Bakri Hauransyah SE siap melaksanakan supervisi SOP Pelayanan Rumah Sakit termasuk Puskesmas, kedepannya tidak terjadi keluhan masyarakat dan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan tandasnya dihubungi Japosco di ruang kerjanya.
“Selamat Hari Pers Nasional” semoga Pers menjadi mitra dan mengkritisi jalannya Pemerintahan dan Pembangunan menyuarakan kebenaran. Pers Pilar keempat Demokrasi Eksekutif, Legislative dan Yudikatif. Jayalah Pers Indonesia. Terimakasih Pers Belitung telah membantu kinerja dan mengkritisi Pemkab Belitung tandasnya. (Yustami)