Views: 243
PEKANBARU, JAPOS.CO – Polisi menangkap 12 orang tersangka kasus begal dan perampasan sepeda motor yang terjadi di tiga lokasi berbeda. Peristiwa terjadi pada Minggu, (29/1/2023) sekira pukul 00.00 WIB dini hari di Jalan Tuah Karya Ujung, Jalan SM Amin dan Jalan Baung Kota Pekanbaru.
Kedua belas tersangka yakni DA (23), MDS (18), MHA (17), IS (17), HF (16), FSY (17), FS (16), F (18), WES (21), RS (15), DS (18) dan YS (16) yang berasal dari kelompok Arjuna Payung Sekaki dan dari kelompok Palas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Dr Pria Budi yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan dan Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, dari dua belas tersangka yang diamankan, 9 diantaranya masih dibawah umur dan sisanya sudah dewasa.
“Dalam kasus ini, kita mengamankan 12 tersangka, 9 diantaranya masih dibawah umur dan tiga lainnya beranjak dewasa,” kata Pria Budi, Jum’at (3/2/2023).
Dijelaskannya, peristiwa berawal ketika para pelaku anggota geng motor berkumpul di Jalan Arjuna Payung Sekaki. Sekira pukul 23.00 WIB, rombongan kemudian menuju arah Kubang Raya tepatnya Jalan di Tuah Karya Ujung.
“Di lokasi saat itu mereka berpapasan dengan sepasang pengendara motor. Tiba-tiba mereka memepet, langsung melakukan pemukulan, merampas HP dan mengambil motor milik korbannya,” jelas Pria Budi.
Melihat peristiwa itu, petugas ronda yang berada di lokasi sempat memberikan pertolongan dan berhasil menyelamatkan korban.
Usai cekcok dengan petugas ronda, selanjutnya, rombongan geng motor lanjut menuju Jalan SM Amin. Tepat di depan showroom Toyota, mereka bertemu dengan pengendara motor yang berboncengan.
“Sama dengan di lokasi pertama, rombongan begal ini juga langsung memepet, memukul, merampas HP dan motor korbannya. Usai di SM Amin, lalu mereka lanjut ke TKP 3 di Jalan Baung tepatnya di belakang Living World. Mereka juga melakukan aksi yang sama,” terangnya.
Dijelaskan Pria Budi, rombongan geng motor ini seluruhnya diperkirakan berjumlah 23 orang, dimana 12 diantaranya sudah ditangkap dan 11 lainnya DPO yang identitasnya sudah diketahui.
“Dari total 23 anggota geng motor ini, 15 diantaranya adalah anak dibawah umur, 12 berhasil kami tangkap dan 11 lagi DPO,” tegasnya.
Berkaca terhadap kasus ini, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi menghimbau kepada seluruh orang tua agar selalu berperan aktif dalam mengontrol pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terpengaruh dan terjerumus untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Menghimbau kepada orang tua agar berperan aktif membina anak-anak sehingga tidak terjerumus dalam tindakan yang mengarah ke pelanggaran hukum sehingga dapat merugikan orang lain,” pungkasnya.-(AH)