Views: 223
TANGERANG, JAPOS.CO – Rehab aula Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang dengan pagu anggaran APBD(DAK) Tahun 2022 Rp.428.555.000, Dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten diduga di korupsi.
Salah satu contoh penelusuran japos.co pada sistem informasi kontruksi Indonesia (SIKI) yaitu https//Siki.pu.go.id Data Badan usaha Safira Gold selaku pemenang tender tidak ditemukan legalitasnya, demikian juga saat pencarian ditelusuri melalui website LPJK Nasional yakni www.lpjk.net. nama perusahaan Safira Gold diduga tidak terdaftar pada situs LPJK tersebut.
Sementara itu hasil rehab yang terlihat dengan besarnya anggaran Rp.428.555.000 sepertinya menjadi lahan bagi kontraktor dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menjadikan sumber korupsi.
Bukan cuma itu saja dalam pengerjaan Aula tersebut hanya dipoles dengan cat dan pada bagian enternit dan genteng hanya sebagian yang diganti.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas yang dijabat Asep Jatmika Sutrisno serta Thuthut Martiningsih yang menjabat sebagai PPTK (30/1) tidak bisa dikonfirmasi terkati hal tersebut. (BUDI).