Views: 200
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Dr Heri Jerman, SH MH didampingi Asintel dan Kabag TU Kejati melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Senin, 30 Januari 2023.
Pada kunjungan tersebut, Kajati Bengkulu didapingi Bupati Mukomuko H Sapuan SE, MM Ak, CA, CPA, Ketua DPRD Mukomuko M Ali Saftaini SE, Pj Sekda dan FKPD, juga sekaligus meresmikan bangunan Gudang Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan Kejari Mukomuko.
Selain itu, Kajati Bengkulu beserta rombongan juga meninjau sekaligus melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan perumahan Kejari Mukomuko.
Adapun dua agenda kegiatan Kajati Bengkulu tersebut, didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mukomuko.
Dalam hal ini, dihadiri Bupati Mukomuko, Kajari, Kapolres, Dandim 0428/MM, Ketua DPRD, perwakilan Pengadilan Negeri, serta Pj Sekda Mukomuko. Turut hadir, Plt Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ketua TP PKK dan Ketua Ikatan Akdhiyasa Kejari Mukomuko.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST MT mengungkapkan, Gudang Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Mukomuko, dibangun pada tahun 2022 lalu.(JPR)