Views: 160
SERANG, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan kualitas produk informasi publik khususnya terkait Analisa dan Evaluasi Sistem Pelaporan Informasi Terpadu (SPIT), Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto memberikan arahan perdananya kepada seluruh Kasi Humas Polres jajaran Polda Banten yang bertempat di Ruang Media Center Bidhumas Polda Banten pada Kamis (26/01) sekitar 10.30 Wib.
Hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Penmas AKBP Meryadi, Kasubbid PID Kompol AT. Gunawan, Kasubbid Multimedia Pembina TK I drg. Hasan Abdul Aziz, Kasubbagrenmin Kompol Sukarman, diikuti seluruh Kasi Humas Polres jajaran beserta sejumlah anggota Humas Polres jajaran.
Dalam Kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan bahwa seluruh Kasi Humas harus memperhatikan sistem pelaporan terkait pemberitaan yang dikirimkan.
“Perlu diperhatikan kepada seluruh Kasi Humas khususnya operator dalam mengirimkan laporan harus memperhatikan antara foto dan keterangan kegiatan harus sesuai dengan fakta yang ada,” kata Didik.
Didik juga menambahkan terkait media sosial yang saat ini sedang diperhatikan oleh Wakapolda Banten. “Dengan adanya media sosial ini merupakan sarana penyampaian informasi publik yang paling efektif, dengan demikian Bapak Wakapolda Banten berencana menggandeng para Influencer yang berada di wilayah Banten untuk membantu kita dalam memberi penyampaian informasi terkait pemberitaan positif Polda Banten,” tambah Didik.
Diakhir Didik menyampaikan agar Kasi Humas Polres jajaran saling bekerja sama membantu Bidhumas Polda Banten demi menyampaikan informasi publik kepada masyarakat.
“Mari bersama-sama kita kerjakan apa yang menjadi tugas kita semua, jangan merasa bekerja sendiri sampaikan jika merasa ada kendala komunikasi apa yang belum dipahami agar kita dapat memberikan informasi publik yang akurat, cepat dan profesional,” tutup Didik. (Yan/Bidhumas)