Views: 364
CIAMIS, JAPOS.CO – Acara nikah massal kembali digelar di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Desa Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis. Rangkaian acara berlangsung di kompleks ponpes tersebut, Senin (23/1).
Kali ini, ada 10 pasangan santriwan dan santriwati yang melakukan nikah massal. Sebelumnya mereka telah menempuh prosesi perjodohan atau melaksanakan khitbah massal terlebih dulu oleh dewan kyai ponpes setempat. Bahkan, video prosesi khitbah massal tersebut sempat viral di media sosial.
Prosesi nikah massal diawali di masjid kompleks pesantren pukul 08.00 WIB. Akad nikah dilakukan menggunakan Bahasa Arab dengan mas kawin masing-masing emas seberat 25 gram. Diwarnai keharuan, acara nikah massal ini berlangsung khidmat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh keluarga dari kedua mempelai. Setelah akad nikah, seluruh pasangan pengantin yang sudah disahkan duduk di pelaminan. Suasana menjadi meriah karena sempat juga diarak keliling ponpes dengan menggunakan becak mini.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, K.H Nonop Hanafi, mengatakan, kegiatan nikah massal ini merupakan agenda tahunan yang biasa digelar. Kali ini merupakan yang kelima kalinya. “Jumlah kali ini yang terbesar karena pesertanya meningkat terus. Sebelumnya ada dua pasangan, kemudian tiga pasangan, lalu enam pasangan, selanjutnya delapan pasangan dan saat ini 10 pasangan,” katanya.
Menurutnya, nikah massal ini dilakukan bagi para santri yang sudah purna atau kelasnya sudah Ma’had Ali. Intinya para santri tersebut telah melakukan proses pendidikan di pesantren. “Jadi mereka itu sudah jadi ustaz dan ustazah. Nikah massal ini merupakan agenda rutin pesantren. Nantinya santri yang sudah menginjak usia dewasa dijodohkan sehingga dapat menjadi kader dakwah di sejumlah tempat. Setelah nikah, nantinya pasangan yang sudah sah itu akan diberi waktu seperti honey moon sekitar satu minggu, setelah itu akan ditempatkan kembali di tempat proyek dakwah di sejumlah tempat,” terang K.H Nonop.
Kata Pengantin Usai Perjodohan dan Nikah Massal di Ponpes Ciamis
10 pasang santri dan santriwati di Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Ciamis, yang dijodohkan massal telah resmi menikah, Senin (23/1). Seluruh pasangan nampak berbahagia.
Hal itu terlihat dari setiap pelaminan, nampak setiap pasangan pengantin tersenyum gembira menerima para tamu undangan dan keluarga untuk bersalaman. Para mempelai ini sudah tak canggung lagi, keduanya terlihat akrab dan saling bergandengan. Bahkan saling memegang pinggang dan menggandeng tangan saat diarahkan oleh fotografer.
Seperti pasangan Ramdhan Saputra (27) asal Bandung dan Ina Adwiyah (25) asal Ciamis. Keduanya mengaku senang bisa berjodoh dan siap menempuh hidup baru dengan melanjutkan perjuangan dakwah di daerahnya. “Saya salah satu dari pengantin massal. Banyak yang berkata tentang perjodohan ini. Sebenarnya bukan kita dijodohkan tapi karena kita berjodoh, kita dipersatukan,” ujar Ramdhan saat ditemui di pelaminan.
Ramdhan menyebut baru pertama kali bertemu dengan istrinya tersebut saat khitbah. Ikatan pernikahan ini tentunya melalui proses yang panjang dan tidak hanya menyatukan dua insan. “Ada proses istikharah, dan tidak hanya 1 ulama bisa sampai 3 ulama untuk istikharah pasangan. Alhamdulillah saya dan istri saya bersatu,” katanya.
Pria yang telah 14 tahun menimba ilmu di Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari ini mengaku setelah nikah, sesuai amanah guru dan visi misi pesantren akan melanjutkan perjuangan menyiarkan agama Islam. “Mungkin setelah ini terlebih dulu di Buniseuri, Cipaku Ciamis. Alhamdulillah senang,” ujarnya.
Menurutnya, dengan pernikahan massal ini tentunya dapat meminimalisir pembiayaan. Sekaligus juga dengan langsung melaju ke jenjang pernikahan akan terhindar dari dosa zina. “Alhamdulillah tidak ada paksaan. Kita dijodohkan dan kita dipersatukan,” pungkasnya. (Mamay)