Views: 208
BUKITITTNGGI, JAPOS.CO – Kisruh Mantan Pengurus Yayasan Pembangunan Nagari Sungai Tanang, yang terkesan menjadi hujatan oleh Yusrizal Karana selaku mantan ketua YPNST pengurus “sisipan” ( Priode pertengahan 2018 – Desember 2023) tanpa dilantik dan tidak pakai SK, Hal tersebut dijelaskan Wandrizon wakil ketua YPNST Priode sekarang hasil Mubes (15 /01).
Wandrizon membantah apa yang ditudingkan kepadanya, terkait dana proyek pipanisasi senilai Rp 374 juta, sebagaimana yang dilansir berita Pos Kota dua hari lalu (baca Pos Kota).
“Laporan pipanisasi air sudah ada pertanggung jawabannya (cover laporan Pertanggungjawaban Pipanisasi air),” ulasnya.
Anggaran sudah diketuk palu sebanyak Rp. 422 juta, namun dana pipanisasi terpakai Rp. 372 juta. Dan pertanggungjawaban pengurus kepada pembina yayasan bukan pengurus yang dipilih dalam acara halal bihalal (Yusrizal Karana) sampai hari ini tidak pernah memiliki SK kepengurusan CO dan diberhentikan dalam mubes luar biasa.
“Pembina meminta pertanggung jawaban YPNST pengurus masa Yusrial Karana, masa transisi/ sisipan tidak digubris sampai 3 kali Mubes terundur,” urai Wandrizon mengurut peristiwa Mubes.
Karena pengurus bertanggung-jawab kepada pembina yayasan, saya hadir dalam mubes 1, dan 2, bahkan dipercaya sebagai pimpinan sidang mubes. Pembina tidak meminta pertanggungjawaban saya sebagai ketua pengurus yayasan priode 2014-2019 tapi diganti pertengahan tahun 2018 dalam acara halal bihalal, tentu saja dalam acara halal Bihalal Pengurus sampai berakhir mubes ke 3 dengan pemilihan pengurus baru dan saya juga dipilih sebagai wakil ketua yayasan.
“Kenapa Yusrizal yang getol minta laporan pertanggungjawaban pipanisasi dan laporan pertanggung jawaban pengurus saya sebagai ketua, apakah dia yang punya yayasan ini,? Saya tetap berusaha agar kisruh bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan bakampuang, tapi kalau tidak kooperatif nampaknya perlu ke ranah hukum begitu muncul wacana dalam rapat perdana Badan pembina, pengawas dan pengurus YPNST yang baru Periode 2023 – 2028, rapat pengurus Minggu 22 Januari 2023, pkl 14, 00 wib bertempat di Balerong Nagari sungai Tanang.
Ketika diminta tanggapan, ia mengaku tidak interpensi masalah kampung.
Namun terkait Wandrizon sebagai stafnya ( KUA), ia hanya menanggapi dengan bijak.
“Maaf buk, kalau persoalan pribadi yang ada, sepertinya kami tidak bisa ikut campur, karena internal di kampung yang bersangkutan, kalau saran kami mungkin diselesaikan saja secara musyawarah di kampung agar jalan keluarnya bisa dicari,” tutupnya. (Yet)