Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Pejabat dan Kontraktor Proyek Puskesmas Pesaguan Diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar

×

Pejabat dan Kontraktor Proyek Puskesmas Pesaguan Diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar

Sebarkan artikel ini

Views: 330

KETAPANG, JAPOS.CO – Diduga menyimpang, Pelaksanaan Proyek Pembangunan Puskesmas Pesaguan Kecamatan Matan Hilir Selatan (DAK) Kabupaten Ketapang – Kalbar T.A 2021, yang dilaksanakan oleh CV. AL-FHATI senilai Rp 7,3 Milyar dilaporkan ke Kejati Kalbar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Atas laporan tersebut, sejumlah Pejabat Dinas Kesehatan Kab. Ketapang beserta pihak pelaksana (CV. AL-PAHTI.red) kabarnya telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

H. Rustami, SKM, MKes selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang merangkap sebagai PPK Proyek tersebut juga dikabarkan turut dipanggil dan diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Menurut laporan tersebut, dalam pelaksanaan proyek Puskesmas Pesaguan terdapat banyak permasalahan yang berpotensi unsur KKN, ada dugaan Praktik percaloan dalam Proyek tersebut, pelaksanaan proyek Puskesmas Pesaguan dilaksanakan oleh pihak ketiga.

Pada saat kontrak berakhir, laporan opname terakhir pekerjaan proyek ini dinyatakan sebesar 80%, hal tersebut sangat bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan, diduga keras terjadi manipulasi laporan opname oleh oknum di dalam proyek ini.

Setelah dinyatakan progress fisik 80%, Kontrak proyek tidak diputus melainkan pekerjaan tetap dilanjutkan oleh Kontraktor (CV. AL-PHATI.red) pada tahun 2022 dengan menggunakan pekerja lokal tanpa pengawasan. Alhasil, proyek tak kunjung selesai dan masih tetap dikerjaakan hingga menjelang akhir tahun 2022.

Menurut laporan tersebut, hingga pertengahan Oktober 2022 pihak kontraktor masih terlihat mengerjakan proyek ini tanpa ada pengawasan baik dari pihak Dinas maupun dari Konsultan Supervisi, item yang dikerjakan adalah pekerjaan Elektrikal, Mekanikal dan Pekerjaan Plumbing yang memang belum terlaksana pada masa kontrak.

Kualitas Bangunan Gedung Puskesmas
Pesaguan Terindikasi Dibawah Standar

Banyak terjadi kebocoran bahkan hampir di setiap ruangan pada bagian atap bangunan Puskesmas Pesaguan, sehingga merusak Plafon bangunan gedung. Kondisi demikian mengindikasikan bahwa kualitas fisik bangunan gedung puskesmas pesaguan tidak sesuai dengan pedoman Kontrak.

Atas laporan tersebut, Japos.co diminta untuk menggiring dan mengupdate perkembangan laporan kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Puskesmas Pesaguan. Hingga berita ini terbit, Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum dapat dikonfirmasi. (HARDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 201 SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom,S.T  meresmikan Kantor Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo  yang dibangun bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 juta.Advertisementscroll kebawah…