Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Dinas PSDA Simalungun Belum Merealisasikan Pembayaran Kekurangan TPP Januari Hingga Maret 2022

×

Dinas PSDA Simalungun Belum Merealisasikan Pembayaran Kekurangan TPP Januari Hingga Maret 2022

Sebarkan artikel ini

Views: 389

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Dinas pengelolaan sumber daya air kabupaten Simalungun Sumatra Utara, diduga belum merealisasikan pembayaran kekurangan tambahan perbaikan penghasilan(TPP), mulai bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut, terkuak dengan adanya komplain dari beberapa pegawai (PSDA)Dinas pengelolaan sumber daya air kabupaten Simalungun.Jum’at (20/01/2023).

Narasumber yang tidak mau di cantumkan namanya mengatakan benar terkait dengan kekurangan pembayaran TPP tersebut belum ada realisasinya hingga saat ini, “ya benar belum di bayar, kami juga berharap secepat nyalah di realisasikan terkait kekurangan pembayaran ujar narasumber.

Roganda Sihombing selaku Kepala Inspektorat kabupaten Simalungun ketika di konfirmasi japos.co terkait kekurangan pembayaran tambahan perbaikan penghasilan(TPP),di Dinas pengelolaan sumber daya air kabupaten Simalungun, mengatakan akan mengecek terkait kenapa belum di bayar kekurangan TPP tersebut.

” Nanti saya akan cek kenapa kok belum di bayar,” ujar Roganda Sihombing.

Selanjutnya belum di realisasikan pembayaran kekurangan tambahan perbaikan penghasilan(TPP),di Dinas pengelolaan sumber daya air kabupaten Simalungun, Djamahaean Purba selaku kadis mengatakan akan tetap merealisasikan kekurangan tambahan perbaikan penghasilan(TPP)tersebut.

” Begini terkait kekurangan pembayaran (TPP) pegawai, tetap akan kita bayar, ini kita lagi melihat Dokumen pelaksanaan anggaran(DPA) dan tidak akan hilang itu tetap kita bayarkan,” tutup Djamahaean Purba.(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *