Views: 59
SOLOK SELATAN, JAPOS.CO – Sebanyak 34 (tiga puluh empat) paket ganja kering siap edar yang telah dibungkus plastik bening berhasil diamankan oleh personil Sat Res Narkoba Polres Solok Selatan dari tangan seorang pemuda (Y) 34 tahun warga jorong gaduang kecamatan sangir kab. solok selatan. Senin (21/04/2025)
Penangkapan yang dilakukan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang telah resah terhadap penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Benar pada hari ini senin, 21 April 2025 sekira pukul 11.00 Wib kami telah berhasil mengamankan seorang pria (Y) 34 tahun yang merupakan warga jorong gaduang kecamatan sangir kab. solok selatan.” Ucap Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Novitri Anhar, S.T., M.Kom.
“Setelah Personil melakukan pengeledahan terhadap rumah tinggal tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 34 (tiga puluh empat) paket jenis ganja yang telah dibungkus plastik bening beserta 1 (satu) unit handphone.” tambahnya.
Penangkapan yang dilakukan pada hari ini juga turut disaksikan oleh perangkat nagari setempat.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di polres solok selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Y)