Views: 177
KAJEN, JAPOS.CO – Persoalan pupuk bersubsidi masih menjadi kendala bagi petani di wilayah kabupaten Pekalongan selain susah mendapatkan kouata pupuk tersebut juga masalah kartu Tani juga masih menjadi problem. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi dan Ruben Prabu Faza melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Jumat, waktu setempat (12/4/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti berbagai persoalan terkait ketersediaan pupuk pertanian dan pengembangan sektor peternakan dalam rangka mendukung program swasembada pangan di daerah.
Sejak diperkenalkannya Pupuk Subsidi pada tahun 1969 hingga tahun 2024, Pemerintah terus berbenah dalam hal regulasi agar penerima tepat sasaran, penyerapan maksimal, terpenuhinya kebutuhan, Petani dapat meningkatkan taraf ekonominya. Belajar dari hasil penyerapan subsidi pupuk pada tahun-tahun sebelumnya, dan mengungkapkan kepada Petani bahwa jatah pupuk subsidi yang mereka terima tidak dapat memenuhi lahan pertanian yang mereka miliki, membuat Pemerintah mengeluarkan regulasi baru.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Subsidi Pupuk Sektor Pertanian Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022, Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton. Alokasi pupuk tersebut terbagi menjadi 4 (empat) jenis pupuk, yakni Urea 4.634,626 ton, NPK 4.728.504 ton, NPK dengan Formula Khusus 136.870 ton , dan pupuk Organik sebesar 500.000 ton.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Ridhowi menyampaikan bahwa masih banyak keluhan dari para petani terkait distribusi pupuk bersubsidi yang belum merata.
Salah satu penyebab utama adalah masih adanya petani yang belum memiliki Kartu Tani, sehingga mereka tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi secara maksimal.
“Kami ingin memastikan bahwa para petani benar-benar mendapatkan haknya, terutama dalam hal pupuk yang sangat vital untuk produksi pertanian,” ujar Ridhowi.
Ruben Prabu Faza menambahkan bahwa selain persoalan distribusi, sosialisasi mengenai penggunaan dan prosedur mendapatkan Kartu Tani juga masih sangat minim. Banyak petani di pelosok desa yang belum memahami mekanisme pendaftaran maupun manfaat dari kartu tersebut.
“Ini menjadi PR bersama antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar informasi bisa menjangkau semua petani,” katanya.
Tak hanya soal pupuk, sektor peternakan juga menjadi perhatian dalam kunjungan ini. Menurut data yang disampaikan DKPP, geliat peternakan di Kabupaten Pekalongan masih bersifat sektoral dan belum merata di seluruh wilayah. Beberapa kecamatan memang sudah memiliki sentra peternakan, namun belum menjadi gerakan kolektif yang menjangkau seluruh wilayah kabupaten.
Ahmad Ridhowi menyebut pentingnya perluasan program peternakan, termasuk penguatan penyuluhan dan pemberian stimulus bagi peternak pemula. Ia menilai bahwa potensi peternakan di Kabupaten Pekalongan cukup besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal.
“Jika kita ingin mewujudkan swasembada pangan, maka pertanian dan peternakan harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, DPRD akan mendorong DKPP untuk mempercepat pendataan petani yang belum memiliki Kartu Tani serta meningkatkan jangkauan penyuluhan terkait pupuk dan program peternakan. Sinergi dengan pemerintah desa juga dianggap penting untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan solusi konkret dapat segera dirumuskan guna memperkuat sektor pertanian dan peternakan di Kabupaten Pekalongan. Swasembada pangan bukan sekadar wacana, tetapi menjadi tujuan nyata yang memerlukan komitmen dan kerja sama semua pihak.(INA)