Views: 143
PEKANBARU, JAPOS.CO – Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau7 berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam di ruas Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Aksi pelaku sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 18.18 WIB. Dalam video yang tersebar luas di Instagram, tampak seorang pria memukul-mukul kaca mobil yang tengah melintas menggunakan sebilah pisau, menciptakan situasi mencekam bagi pengguna jalan lainnya.
Mendapat laporan dari masyarakat serta melihat viralnya kejadian itu di media sosial melalui tautan https://www.instagram.com/share/reel/BANZMuyMqi, Tim Resmob Jatanras segera melakukan penyelidikan cepat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob pada Senin dini hari, 14 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diketahui bernama Yohanes Bau alias Jon, pria kelahiran Kupang, 6 Juli 1990, berprofesi sebagai security dan berdomisili di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
“Penangkapan dilakukan setelah Tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Cinta Damai. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang terekam dalam video viral tersebut sedang melakukan pengancaman dengan pisau,” terang Kombes Pol Asep Darmawan. Senin 14 April 2025.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah, satu helai baju putih, satu helai celana jeans, satu buah topi dengan angka 46, dan satu bilah pisau yang diduga digunakan saat aksi pengancaman berlangsung.
Setelah diamankan, pelaku dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Riau guna proses hukum lebih lanjut. Dirreskrimum Polda Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat, apalagi hingga mengancam keselamatan publik.
“Langkah cepat ini merupakan bentuk respons dan komitmen Polda Riau dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kombes Pol Asep Darmawan.
Hingga kini, pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau.(AH).