Views: 216
KETAPANG, JAPOS.CO – Proyek Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan Rekonstruksi) Pelang – Sungai Kepuluk yang mempergunakan Sumber Dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2024, dengan Menelan Biaya sebesar Rp.18.563.382.000.00 saat ini belum menginjak umur satu tahun masih dalam masa pemeliharaan, telah tragis dan brutal alami kehancuran alias gagal mutu dan kualitas, Kontraktor PT. Clara Citraloka Persada Lenggang Kangkung terkesan bebas tak tersentuh hukum.
Proyek ini dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) jelas dengan Nomor Kontrak : P/1560/KPA-DAK/DPUTR-B/600.1.9.3/IV/2024 Tanggal 23 April 2024. Waktu Pelaksanaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender dimulai 24 April 2024 s.d 20 Oktober 2024 sebagai Konsultan Pengawas Pelaksana Pekerjaan Proyek Milik DPUTR Bidang Bina Marga yang dikerjakan oleh PT. Clara Citraloka Persada ini adalah CV. Raffan Design.
Hingga sejauh ini Riil ketiga Bagian Pelaksana kegiatan Penanganan Long Segment Pelang – Sungai Kepuluk yang dimaksud ini bahwa, Kuat diduga baik DPUTR-B maupun PT. Clara Citraloka Persada dan Konsultan Pengawas CV. Raffan Desing tak mengantongi pengalaman serta keahlian dibidang Rekonstruksi Pembangunan Jalan.
Hal ini terungkap dan terpantau sangat jelas dilokasi ekspekerjaan yang belum lama selesai dikerjakan, kehancuran jalan Pelang – Sungai Kepuluk semakin menggila akibat ulah Pelaksananya yang telah diduga tak memiliki modal sehingga bekerja secara asal-asalan.
Beberapa masyarakat ketapang yang sempat dimintai komentarnya terkait pekerjaan ini mengakui bahwa, “Sampai kapanpun jalan Pelang-Kepuluk yang kerapkali kita lalui ini tak akan pernah tuntas bahkan bisa-bisa semakin bertambah parah baik lobang maupun kubangan lumpurnya, percuma saja dianggarkan bahkan pernah 56 Milyar kemudian 18 Milyar kesemuanya jelas – jelas gagal total, apalagi jika dianggarkan dibawah angka yang disebutkan diatas dipastikan tak akan berhasil hanya terkesan mubazir keuangan rakyat saja,” Jelas Masyarakat Ketapang saat berada bersamaan dilokasi seputar metting jalan wajib pajak milik warga setempat ini.
Diatas jalan yang hancur parah, yang saat ini masih dalam upaya perbaikan atas kebijakan Pemerintah Daerah lewat CSR PT. BGA masih terus berlanjut.
Namun dipertengahan dan diujung jalan Pelang-Kepuluk yang sudah terpoles asphal entas jenis asphal apa yang dipergunakan oleh Pelaksananya tak jelas diketahui yang pasti Mutu dan Kualitasnya patut dipertanyakan dan sehingga saat ini masih dalam masa pemeliharaan jalan yang dimaksud itu terkesan diabaikan oleh PT. CLARA CITRALOKA PERSADA nyata sudah banyak menuai tebar kehancuran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Bidang Bina Marga tak berdaya seakan tutup mata.
Upaya konfirmasi telah dilakukan, bahkan lewat Pesan WhatsApp sudah dilayangkan, Namun tak pernah terjawab kuat menjadi dugaan bahwa WhatsApp Japos.co telah terblokir oleh Kabid BM DPUTR.
Terkait permasalahan jalan Pelang-Sungai Kepuluk yang tak bermutu dan berkualitas alias gagal total tersebut, “Jumadi DPC LAKI dan Warga setempat serta khususnya Masyarakat Ketapang Meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Agar mengambil langkah, mempertimbangkan dalam memilih staf-staf ahlinya terutama dibidang Rekonstruksi Pembangunan Jalan demi kepentingan masyarakat, Supaya Anggaran yang dikucurkan berjumlah Milyaran Rupiah Tak hilang percuma tenggelam begitu saja,” ungkap Jumadi DPC LAKI Ketapang kepada Japos.co Selasa (15/04).
Hingga berita ini diterbitkan, Jumadi berharap agar APH segera mengaudit, menindak lanjuti pemberitaan yang dimaksud, dan sampai sejauh ini Upaya Penelusuran dan Pengembangan Data masih terus dilakukan Japos.co.(M HARISY).