BeritaSumatera Utara

Bupati ikuti Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu Dalam Rangka Penetapan Peraturan Daerah

×

Bupati ikuti Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu Dalam Rangka Penetapan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kamis (10/04).

Views: 131

LABUHANBATU, JAPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda),  Kamis (10/04). Rapat tersebut digelar di gedung paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jl. Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.

Rapat paripurna yang dibuka oleh ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua H. Andi Suhaimi Dalimunthe, Maysaroh, dan Saptono ini diawali dengan pembacaan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang penetapan tentang Propemperda Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 oleh Sunedi fraksi partai Demokrat, dimana dijelaskan bahwa pada tahun 2025 usulan Propemperda sebanyak 5 (lima) Ranperda, diantaranya :

1. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Labuhanbatu.

2. Ranperda tentang Badan Permusyarawatan dan Desa.

3. Ranperda tentang pemilihan kepala desa.

4. Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok, dan

5. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024-2029.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM diwakili oleh Wakil Bupati H. Jamri, ST dalam sambutannya mengatakan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan tahun 2025 telah mentaati pasal 15 ayat 1 dan pasal 16 ayat 1 peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

“Semoga Pembentukan Program Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dapat menjadi Perda yang memberikan hasil sebesar-besarnya bagi Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu”, ujar H. Jamri.

Rapat paripurna yang berlangsung ini dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, anggota-anggota DPRD Labuhanbatu, Unsur Forkopimda, Asisten Setdakab, para kepala OPD di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu, serta tamu undangan lainnya.(YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *