Views: 154
JAKARTA, JAPOS.CO — Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat, kini semakin membaik dan menuai apresiasi dari masyarakat. Perubahan signifikan terlihat dalam sistem antrian, fasilitas pelayanan, serta kecepatan proses administrasi yang semakin efisien dan transparan.
Sejak dilakukan sejumlah pembenahan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Satpas Daan Mogot yang merupakan salah satu pusat pelayanan SIM terbesar di Indonesia, terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Transformasi ini tak lepas dari upaya digitalisasi layanan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Digitalisasi Mempercepat Proses
Salah satu perubahan paling mencolok adalah pemanfaatan teknologi digital. Kini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Melalui sistem ini, pemohon dapat memilih jadwal kedatangan, mengisi data diri, dan membayar biaya administrasi tanpa harus antre panjang.
“ Saya kaget, ternyata pengurusan SIM sekarang lebih cepat dan mudah. Perubahan dilapangan begitu signifikan, tidak ada calo menawarkan jasa seperti dulunya. Saya berharap pelayan prima ini dapat tetap dipertahankan. Pokoknya the best deh “ ujar Egia Yessyka Rumondang warga Utan Kayu Utara Matraman ini saat mengurus SIM di Jl Daan Mogot Jakarta Barat, Selasa (8/4/2025).
Fasilitas Semakin Nyaman dan Ramah Masyarakat
Tak hanya dari sisi sistem, perbaikan juga dilakukan pada fasilitas fisik. Ruang tunggu kini lebih bersih, luas, dan dilengkapi dengan pendingin ruangan, tempat duduk yang nyaman, serta layar informasi digital. Petugas juga terlihat lebih sigap dan komunikatif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan panduan.
Untuk pemohon berkebutuhan khusus, Satpas menyediakan jalur khusus dan layanan prioritas. Ini sejalan dengan semangat inklusivitas yang tengah didorong dalam berbagai sektor pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa semua masyarakat, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, bisa mengakses layanan SIM dengan nyaman,” ujar AKP Aldo Primananda Putra, Kepala Satpas Daan Mogot.
Transparansi dan Akuntabilitas Dijaga Ketat
Dalam rangka mencegah praktik percaloan, pihak kepolisian menempatkan sejumlah personel di titik-titik strategis dan memasang kamera pengawas. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi juga terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami terus mengedukasi pemohon bahwa tidak perlu menggunakan jasa calo. Seluruh prosesnya mudah dan bisa dilakukan sendiri. Bila ada kesulitan, petugas siap membantu,” tambah . ujar AKP AldoPrimananda Putra
Respons Positif dari Masyarakat
Berbagai pihak mengapresiasi peningkatan mutu pelayanan ini. Banyak masyarakat menyampaikan testimoni positif di media sosial, bahkan beberapa influencer turut mempublikasikan pengalaman baik mereka saat mengurus SIM di Satpas Daan Mogot.
Lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pemantauan pelayanan publik juga memberikan penilaian positif. Menurut hasil survei terbaru dari Lapor Polisi.id, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SIM di Daan Mogot mencapai 87 persen—naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya.
Harapan ke Depan
Peningkatan pelayanan ini diharapkan bisa menjadi model percontohan bagi Satpas lainnya di Indonesia. Direktorat Lalu Lintas Polri menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan inovasi agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, adil, dan humanis.
Dengan langkah-langkah konkret yang telah dan terus diambil, Satpas Daan Mogot kini tak lagi identik dengan antrean panjang dan pelayanan lambat. Sebaliknya, ia mulai dikenal sebagai simbol dari transformasi layanan publik yang modern dan berorientasi pada masyarakat. (Red)