Views: 119
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Guru-guru di wilayah Kecamatan Bojong diduga menjadi korban Pungutan Liar atau Pungli, Hal tersebut terjadi setelah para guru menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Informasi yang berhasil dihimpun Japos.co Masing-masing guru di Kecamatan Bojong dipungut Rp 50 ribu dengan alasan untuk berbagi ke para Pegawai yang ada di Kantor Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kecamatan Bojong.
Praktik Pungli tersebut digagas oleh pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) yang sebelumnya membagikan Pesan Whatapp ke para guru-guru yang telah menerima THR.
Sementara itu Hasan Basri Selaku Ketua KKKS saat dikonfirmasi terkait hal tersebut memberikan jawaban yang tidak nyambung ” Aya ka abdi geh Abaikan bae (ada ke saya juga, abaikan saja) ” entah apa maksud dari jawaban tersebut. (Yan)