Views: 185
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Setelah terbitnya pemberitaan yang lalu tentang hilangnya jejak bantuan benih padi di Desa karangsari kini menemukan fakta yang sangat mengejutkan.
Informasi yang berhasil dihimpun Japos.co ternyata selain tidak tepat sasarannya bantuan benih tersebut kepada kelompok yang mendapatkan, Japos.co juga menemukan adanya Dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) pada Kelompok tani yang mendapatkan.
Beberapa kelompok tani yang berhasil dikonfirmasi, mengatakan bahwa saat menerima Bantuan Benih sebanyak 8 kantong ukuran 5 kilo mereka dipungut Uang sebesar Rp 15-20 ribu dan menyetorkan uang tersebut ke Pengurus Gapoktan Desa Karangsari.
Sementara itu Endin selaku Sekretaris Gapoktan Desa Karangsari, membenarkan hal tersebut, dirinya mengatakan tiap kelompok dimintai kebijakan untuk mengganti uang bensin mobil karena benih tersebut harus dijemput Dari Kantor BPP Kecamatan Angsana.
Menyikapi hal tersebut Nawawi selaku Ketua Umum LSM Pembela Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Banten meminta kepada pihak berwenang baik itu dari pihak dinas terkait ataupun Aparat Penegak Hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pungutan liar tersebut. (Yan)