Views: 143
PEKANBARU, JAPOS.CO – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Sebagai langkah konkret, Polda Riau memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota yang terbukti terlibat kasus narkotika.
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Yogi Saputra, personel Polres Rokan Hulu (Rohul), resmi dipecat melalui upacara PTDH yang digelar secara in absentia di Mapolda Riau pada Rabu (26/3). Upacara ini dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan karena saat ini sedang menjalani hukuman enam tahun penjara di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Yogi Saputra dipecat karena tersandung kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Yang bersangkutan tidak hadir saat PTDH karena sudah dipidana enam tahun dan saat ini berada di dalam lapas,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bukti keseriusan Polda Riau dalam membersihkan institusi dari anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Tadi kita secara simbolis menggelar upacara in absentia, tapi tidak mengurangi maknanya. Yang bersangkutan tetap dipecat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Irjen Pol Herry menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun yang berperan dalam jaringan peredaran. “Kalau ada personel Polda Riau yang terbukti menggunakan narkoba, baik dari hasil tes urine maupun pengembangan kasus, saya akan usulkan untuk PTDH,” tegasnya.
Di samping tindakan tegas terhadap anggota yang bermasalah, Polda Riau juga memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika. Tiga Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mendapat apresiasi atas kinerja mereka dalam memberantas narkoba di wilayah Riau.
Ketiga anggota tersebut adalah: AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Kasubdit I,
Kompol Ryan Fajri, Kasubdit II,
AKBP Edi Munawar, Kasubdit III.
Kapolda Riau menegaskan bahwa institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Ia berkomitmen untuk terus melakukan pembersihan internal guna menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Langkah ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga institusi kepolisian dari oknum yang mencoreng nama baik Polri,” pungkasnya.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba serta apresiasi bagi yang berprestasi, Kapolda Riau berharap lingkungan kepolisian semakin bersih dan dapat menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan lebih baik.(AH)