Views: 132
DELI SERDANG, JAPOS.CO – Bupati Deli- Serdang, dr Asri Ludin Tambunan atau di sapa dengan dr Aci memberikan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum (RSU) Drs H Amri Tambunan, kepada Marianto Irawadi, bertempat di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli-Serdang, yang terletak di Jalan Negara Nomor 1 Lubuk Pakam, Rabu, 26 Maret 2025.
dr.Aci, mengucapkan selamat kepada seluruh dewan pengawas RSU.Drs.H.Amri Tambunan, serta juga berpesan untuk mempertahankan kwalitas dan kwuantitas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada Masyarakat Deli Serdang.
Serta juga berharap supaya lebih lagi meningkatkan bidang pelayanan kesehatan buat Masyarakat, terutama bagi Masyarakat yang kurang mampuh.
Sebab dari data statistik tertanggal 30 Juni 2024, angka Kemiskinan di Deli- Serdang, mencapai 3.4 persen dari jumlah penduduk 2 juta jiwa lebih.
Deli Serdang, merupakan nomor lima terendah angka garis kemiskinan di Sumatera Utara, jadi bila perlu jangan ada lagi Masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, pungkas dr.Aci, usai memberikan SK Dihadapan seluruh Dewan Pengawas.(Rd)