Views: 83
PEKANBARU, JAPOS.CO – Kapolda Riau, Irjen Pol DR Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas Kepolisian dengan mengusulkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personel yang terbukti menggunakan narkoba. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polda Riau.
“Kalau ada anggota yang saat kita lakukan razia narkoba lalu kedapatan positif, saya usulkan untuk di-PTDH-kan,” tegas Irjen Pol Herry Heryawan.
Menurutnya, Kepolisian sebagai institusi penegak hukum harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Polda Riau terus melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan seluruh anggota bebas dari narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui tes urine secara berkala dan razia internal guna mendeteksi serta mencegah pelanggaran hukum di lingkungan kepolisian.
Kapolda Riau menegaskan bahwa penegakan disiplin ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. Masyarakat perlu melihat bahwa aparat penegak hukum memiliki komitmen kuat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan umum maupun di internal Kepolisian sendiri.
“Langkah ini bukan hanya untuk menjaga citra institusi, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral kami kepada masyarakat. Polisi harus menjadi contoh yang baik, bukan justru melanggar hukum yang seharusnya mereka tegakkan,” lanjut Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti positif narkoba akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika terbukti melanggar, mereka akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk PTDH. Sanksi ini diharapkan memberikan efek jera bagi personel lainnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, langkah tegas ini juga menjadi bagian dari reformasi internal Kepolisian dalam meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas institusi. Kepolisian tidak akan ragu untuk memberikan sanksi bagi personel yang mencoreng nama baik institusi.
“Polda Riau berkomitmen untuk menegakkan aturan dengan tegas. Tidak ada tempat bagi anggota yang terlibat narkoba di Kepolisian,” tegasnya.
Selain menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba, Polda Riau juga terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Berbagai operasi dan kerja sama dengan instansi terkait terus dilakukan guna menekan angka peredaran narkotika di masyarakat.
Kapolda berharap, dengan adanya tindakan tegas terhadap anggotanya sendiri, masyarakat semakin percaya bahwa Kepolisian benar-benar serius dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.
“Jika aparatnya sendiri bebas dari narkoba, maka upaya pemberantasan di masyarakat akan lebih efektif. Masyarakat perlu melihat bahwa kami benar-benar serius dalam perang melawan narkoba,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Polda Riau menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan keamanan di wilayah Riau.(AH)