BeritaSumatera Utara

Imanuel Sinuhaji Geng Narkoba di Borgol Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa

×

Imanuel Sinuhaji Geng Narkoba di Borgol Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : Kanit Reskrim (kiri), Panit Reskrim (kanan), Tersangka (tengah) Beserta Barang Bukti Saat Di Polsek Tanah Jawa.

Views: 216

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa lagi-lagi berhasil meringkus bandar sabu diwilayah hukum nya, guna menjalankan tugas dan komitmen nya dalam menjaga kamtibmas dan memberantas penyalah gunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya penyalah gunaan dan praktik perederan narkotika jenis sabu-sabu, tim yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Girsang Sinaga (21/03) beserta anggota berhasil meringkus salah seorang bandar sabu dari Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa sekira Pkl. 16.00, beserta barang bukti narkotika sabu-sabu seberat 3 gram dan sejumlah uang tunai.

Lebih lanjut, pelaku diketahui dengan inisial Imannuel Boby Sinuhaji (31), warga huta III Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa, dengan lokasi penangkapan di Jl Lintas Tanah Jawa – Huta Bayu tepatnya di huta III Tanjung Pasir. Dari nya juga disita barang bukti 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang, 8 buah plastik klip transparan diduga berisi sabu sabu serta uang tunai senilai Rp. 200.000.

Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Ipda Girsang Sinaga ketika dikonfirmasi (23/03) menyebutkan, pihak nya akan terus berkomitmen dalam memberantas dan menindak peredaran narkotika yang berada diwilayah hukum Polsek Tanah Jawa.

“Kami berkomitmen, tidak akan pernah memberi ruang terhadap penyalah gunaan narkotika termasuk praktik peredaran nya, karena narkotika adalah musuh kita bersama,” ujar Ipda Girsang Sinaga.

“Terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, dan semoga kedepan nya sinergitas Polri dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba tetap terjalin,” tambahnya.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH ketika dikonfirmasi menekankan, penangkapan tersebut merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas illegal seperti peredaran narkoba.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba. Kami juga akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kapolsek Tanah Jawa.

Diketahui, langkah tegas tersebut menunjukkan komitmen Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa dalam memberantas narkoba demi menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Saat ini pelaku beserta barang bukti yelah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (L. Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *