Views: 247
MEDAN, JAPOS.CO – Dalam operasi gabungan yang melibatkan Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur dan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Kodam I Bukit Barisan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan tersebut terjadi di Dusun Kampung Baru, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa, 18 Maret 2025, pukul 16.00 WIB.
Operasi ini dimulai dengan informasi yang diterima oleh tim gabungan dari masyarakat mengenai seseorang yang dicurigai memiliki narkotika. Tim yang dipimpin oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB langsung melakukan pendalaman informasi dan menyelidiki lebih lanjut. Setelah dilakukan penggeledahan, narkotika jenis sabu dengan merek “Guan Yin Wang” ditemukan di dalam sebuah tas berwarna oranye, bersama dengan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk paspor, KTP, boarding pass, dan telepon genggam.
Pelaku yang diamankan dalam penangkapan ini adalah H.E.F alias A (37), seorang warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan dari Panipahan menuju Rantau Prapat. Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Baruna, yang diduga bekerja sebagai anak buah kapal dan terkait dengan jaringan narkotika internasional asal Malaysia.
Terkait dengan dugaan keterlibatan anggota TNI, tim gabungan memastikan bahwa tidak ada keterlibatan personel TNI dalam kasus ini. Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut.
Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kodam I Bukit Barisan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” ujarnya.
Selain itu, Mayjen Rio juga melaporkan bahwa antara Desember 2024 hingga Maret 2025, Kodam I Bukit Barisan telah berhasil mengamankan 267 orang terduga pelaku narkotika dengan total barang bukti 22,678 kg sabu, 1,418 butir pil ekstasi, 8,613 kg ganja, serta beberapa senjata api dan senjata lainnya.
Kodam I Bukit Barisan mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi yang bermanfaat dalam pemberantasan narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.(RD)