Views: 60
PONTIANAK, JAPOS.CO – Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers atas keberhasilan pengungkapan berbagai kasus penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Kapuas 2025, pada Senin (17/3).
Dalam operasi yang berlangsung selama sepuluh hari tersebut, berbagai kasus kriminal berhasil diungkap oleh Polda Kalbar dan jajaran.
Kasus-kasus yang terungkap selama operasi antara lain: Judi: 25 kasus dengan jumlah tersangka 46 orang, Prostitusi: 39 kasus dengan jumlah tersangka 75 orang, Premanisme: 43 kasus dengan jumlah tersangka 47 orang
Miras: 63 kasus 62 dengan jumlah tersangka 62
Narkoba: 56 kasus dengan jumlah tersangka 63
Kembang Api/Petasan: 6 kasus dengan tersangka 5 orang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Bowo Gede Imantio dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan bahwa selama operasi Pekat Kapuas 2025 ini Polda Kalbar dan jajaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak kejahatan.
“Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, handphone, senjata api rakitan, serta narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg. Salah satu kasus menonjol yang juga berhasil diungkap adalah penangkapan BASUNI yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver di Pontianak, yang langsung dikenakan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal.”, ungkap Bowo.
Di kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol. Thelly Iskandar Muda juga mengungkapkan terkait 56 kasus narkoba yang berhasil diungkap selama operasi Pekat 2025.
“Untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap selama operasi Pekat ini, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2,5 Kg yang rencananya akan diedarkan di wilayah Pontianak dan sebagian akan diedarkan ke daerah Sulawesi.”, ungkap Thelly.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno saat mendampingi pada konferensi pers menyampaikan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan upaya Polda Kalbar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.
“Selain pengungkapan kasus, tim Polda Kalbar juga melaksanakan penyidikan lanjutan, gelar perkara, dan pemberkasan perkara guna menuntaskan kasus-kasus yang telah terungkap, Polda Kalbar terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.”, pungkas Bayu.(Amsah )