Views: 52
KETAPANG, JAPOS.CO – Asisten Sekda bidang Pemeritahan dan Kesra Drs. Heryandi, M.Si memimpin Rapat Fasilitasi Kerjasama Daerah Pembahasan Draft
Perjanjian Kerjasama antara RSJ Prov. Kalbar
dan Dinsos Kabupaten Ketapang, pada Kamis (13/03/2025) bertempat di Ruang Rapat Besement.
Kegiatan fasilitasi kerjasama ini dilakukan secara Vicon dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prov. Kalbar di Singkawang.
Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah meningkatkan kerjasama antara pihak Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan RSJ Prov. Kalimantan Barat untuk mewujudkan komitmen pelayanan kesehatan jiwa kepada orang dengan gangguan jiwa dan pelayanan rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan Napza yang dirawat di RSJ Prov. Kalbar.
Perjanjian ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya, jadi setiap 2 tahun perjanjian ini berakhir dan diperbaharui kembali sehingga kerjasama dalam kesehatan jiwa dan rehabilisasi penyalahgunaan Napza ini tetap berlangsung.
Asisten dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial P3AKB Ketapang yang proaktif berkomunikasi dengan pihak RSJ Prov. Kalbar di Singkawang dalam rangka membahas draf perjanjian kerjsama ini
“Kegiatan rapat ini adalah sifatnya fasilitasi karena sesuai dengan Kemendagri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama Pemerintah Daerah dengan Pemda lainnya atau pihak lainnya. Ini wajib hukumnya difasilitasi oleh tim koordinasi kerjasama daerah yang hari ini kita laksanakan,” jelasnya.
Kerjasama yang dilakukan Pemerintah Daerah ini, lanjut Asisten akan teregistrasi dan nantinya juga wajib dilaporkan secara berjenjang.
“Kami dari tim fasilitasi ini telah melakukan beberapa koreksi-koreksi. Mudah-mudah hasil koreksi ini bisa diterima baik dari Pemkab Ketapang dan RSJ Prov Kalbar ini,” harapnya.
Selanjutnya, Asisten berharap kerjasama ini terus terjalin dengan baik dan permasalahan-permasalahan ODGJ dan penyalahgunaan Napza di Ketapang dapat teratasi.
Rapat ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Pol PP dan lainnya.(Prokopim/Agustinus)