Views: 77
KAJEN, JAPOS.CO – Pemerintah kabupaten Pekalongan Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah (FGPD) membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Perencanaan pembangunan merupakan langkah awal yang menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di daerah kabupaten Pekalongan.
Dokumen perencanaan, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), berfungsi sebagai peta strategis untuk mengarahkan pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien. Dokumen ini menjadi alat penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah strategis demi mencapai visi pembangunan yang telah ditetapkan.
FGPD Kabupaten Pekalongan digelar selama dua hari 11- 12 Maret 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Indraprastha Lantai II Bapperida Kabupaten Pekalongan. Senin (11/3/2025).
Forum ini membahas berbagai bidang, termasuk kesehatan dan sosial. Untuk bidang kesehatan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).
PKG adalah program pemerintah yang menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara untuk rakyatnya dengan tujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
PKG nantinya akan diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara, yaitu PKG Hari Ulang Tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun dan bagi usia 18 tahun ke atas; PKG Sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru.
program pemeriksaan kesehatan gratis ini tidak hanya bertujuan memberikan layanan kesehatan, tetapi juga untuk membangun budaya preventif di tengah masyarakat.
“Dengan melakukan pemeriksaan rutin, masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi masalah kesehatan dan mengambil langkah preventif lebih dini.
Sekretaris Bapperida Kabupaten Pekalongan, M Ainur Rofik, menyatakan, antusiasme peserta dalam forum ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Pekalongan.
Forum gabungan perangkat daerah ini merupakan tahapan dari proses perencanaan RKPD 2026, yang sebelumnya telah melalui musrenbangdes dan musrenbang kecamatan,” ujarnya.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam forum ini adalah program-program kegiatan di bidang kesehatan, termasuk program pemeriksaan kesehatan gratis yang merupakan turunan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, M Tohid Margono, menjelaskan, program baru pemeriksaan kesehatan gratis ini bertujuan untuk memberikan kado kesehatan bagi warga negara yang berulang tahun.
“Kami ada program baru, walaupun kegiatan rutin tetap berjalan, kami lebih menekankan program baru dari Presiden kita, yaitu cek kesehatan gratis untuk kado warga negara yang berulang tahun,” kata M Tohid Margono.
Program ini diharapkan dapat mendeteksi dini potensi masalah kesehatan pada masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya penyakit yang lebih parah.
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengubah perilaku hidup masyarakat menjadi lebih sehat.
Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang berulang tahun diimbau untuk datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
“Layanan ini juga tersedia bagi mereka yang memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile atau yang membawa KTP,” kata dia.
Program pemeriksaan kesehatan gratis ini telah diluncurkan pada tanggal 10 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menargetkan 80 persen warga dapat memanfaatkan program ini.
Bagi warga yang berulang tahun di bulan Januari dan Februari, masih diberikan kesempatan untuk mengikuti program ini hingga bulan April 2025,” katanya.
Untuk bidang Sosial pemerintah Daerah juga ikut berkontribusi untuk melakukan trobosan mendukung kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem berjalan dengan lancar.
Mendukung program perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat. Perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial, jaminan sosial maupun jaring pengaman sosial untuk masyarakat miskin yang mencakup seluruh hayat (balita, anak usia sekolah, usia produktif dan lanjut usia) termasuk didalamnya kelompok penyandang disabilitas. Untuk program perlindungan sosial. (INA)