Views: 135
BELITUNG, JAPOS.CO – Dugaan kasus penyelundupan biji timah 22 ton dari pelabuhan Tanjung Nyato Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung, Ditreskrimsus Polda Babel menetapkan 14 tersangka Selasa (11/3).
Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah dalam rilis berita, menegaskan para tersangka dibekuk dilakukan penahanan di rutan Mapolres Belitung, mengamankan sejumlah barang bukti 452 karung biji timah, 3 unit mobil truk,1 unit mobil Toyota Fortuner,
Senin (10/3).
12 tersangka dibawa ke Rutan Mapolda Babel di Pangkalpinang ibukota Provinsi Kep. Babel, 2 tersangka ditahan di Rutan Polres Belitung,” Polda Babel belum merilis secara detail para tersangka dan perannya, termasuk siapa pemilik modal pembeli biji timah liar yang bakal diselundupkan tersebut, tandasnya Selasa (11/3). Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polda Babel dan Polres Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyatoh Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung, Minggu (9/3) dini hari.
Pengungkapan adanya informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU Desa Pegantungan Kecamatan Badau, menuju Pelabuhan Nyato Desa petaling Kecamatan Selat Nasik ., Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah di hutan Desa Petaling Kecamatan Selat Nasik. Setelah dilakukan pemantauan, Tim membuntuti kedua mobil truk itu hingga menuju ke Pelabuhan Nyato. Langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti.
Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang SY, menyatakan pihaknya siap memberikan informasi terbaru terkait hasil pemeriksaan, terus mengupdate perkembangan kasus ini seiring proses penyidikan yang berjalan,” Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan yang mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal. penegakan hukum yang tegas terukur dan berkeadilan, terhadap kejahatan serupa dapat diminimalisir dan memberikan efek jera pada para penjahat, demi menjaga kelestarian lingkungan hidup bumi pulau Belitung guna kemakmuran perelonomisn daerah dan kesejahteraan masyarakat Belitung.
Tokoh Reformasi Belitung, Ir. Suryadi Saman, M.Si., memberikan apresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Belitung menggagalkan penyelundupan ratusan karung pasir timah. Operasi yang dilakukan tim gabungan ini berlangsung Minggu (09/03) dini hari berhasil mengungkap aksi ilegal tersebut di daerah ini.
Menurut Suryadi, yang juga mantan Wakil Gubernur Babel, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan, terutama penyelundupan pasir timah yang marak terjadi belakangan ini. “Kami mengapresiasi kinerja Polda Babel dan Polres Belitung dalam membongkar jaringan penyelundupan ini. Meski aparat penegak hukum (APH), baik TNI maupun Polri, telah berulang kali melakukan patroli dan penindakan, para pelaku tetap nekat menjalankan aksi mereka. Ini menunjukkan bahwa mafia tambang masih beroperasi tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum.
DPRD Babel seharusnya mempertanyakan dalam RDP dengan Pemprov dan Forkopinda dan instasi terkait, mengapa dan ada apa penyelundupan biji timah dari pulau Belitung masih terus berulangkali dan berlansung melalui area pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus diderah ini, pungkasnya kepada Japosco, Senin (10/03).(Yustami)