Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Kombes Yessi Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi

×

Kombes Yessi Ungkap Kasus Kriminal dan Narkoba di Wilayah Hukum Polresta Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

Views: 138

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pelaku pengoplosan Gas Elpiji yang dipreteli dari 4 tabung gas 3 kg menjadi 12 kg  dengan  pelaku  “SB” (28 tahun) kini mendekam dibalik jeruji besi Polresta Bukittinggi  karena harus mempertanggung jawabkan  perbuatannya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaku “SB” ditangkap dikediamannya di Tanggah Jua Birugo di sebuah ruko bahkan prilaku oknum “SB ” yang merugikan  kosumen sudah berlangsung sejak tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Kapolres Kombes Pol Yessi  Kurniati didampingi Waka AKBP Apri Wibowo, Kasat reskrim, AKP Idris Bakara dan Kasat Narkoba, AKP Pratama Yuda, Selasa (11/03/2025) di halaman Polresta Bukittinggi.

Pelaku “SB” ditangkap dikediamannya di Tanggah  mJua di sebuah ruko bahkan prilaku oknum “SB ” sudah sejak tahun 2022  melakukan bisnis yang merugikan konsumen.

Kapolres Yessi mengungkapkan selain kasus oplosan Gas, juga mengungkap pelaku kasus Curat di Nagari Lundang, lasus pencurian ternak  dengan pelaku Ayah dan anaknya  berlokasikan di Kecamatam Tilkam  Kabupaten Agam. Kasus pelecehan sexual  juga menjadi atensi dijajaran Polres dan juga kasus KDRT.

Dalam paparan Kapolres, kasus narkoba dengan barang bukti yang berhasil diamankan personil satnarkoba 2.464 gram dengan 22 orang pelaku dari beberapa titik  lokasi di Kecamatan wilayah hukum Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *