Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong Ormas Fatayat NU untuk Aktif Kolaborasi Dengan Pemkab

×

DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong Ormas Fatayat NU untuk Aktif Kolaborasi Dengan Pemkab

Sebarkan artikel ini
Ketua,Wakil Ketua, dan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan saat menerima audiensi dari PC Fatayat NU Kota Santri. (Dok. Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan)

Views: 103

KAJEN, JAPOS.CO –  DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong organisasi Fatayat NU lebih aktif berkolaborasi dengan Pemkab Pekalongan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu caranya dengan menyelaraskan program kerja (progja) Fatayat dengan visi-misi Pemkab Pekalongan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir mengatakan, Fatayat NU dengan Pemkab bisa berkolaborasi di bidang pemberdayaan perempuan.

Bidang ini juga jadi salah satu yang tengah didorong DPRD.

“Kami di DPRD juga banyak mendukung program-program pemberdayaan perempuan, termasuk bidang politik. Ini bisa sekalian dikerjakan bersama dengan Fatayat yang notabene organisasi perempuan,” ucapnya.

Dalam audiensi Fatayat NU ke DPRD awal pekan lalu, kata Munir, pihaknya telah memberi sedikit gambaran mengenai arah pembangunan Kabupaten Pekalongan jangka panjang dan menengah.

Ini agar Fatayat NU dapat menyelaraskan progja dengan visi pembangunan daerah.

“Kami apresiasi Fatayat NU yang telah ambil peran dalam upaya pengendalian stunting dan peningkatan layanan posyandu. Tinggal ditambah lagi untuk tahun ini ambil peran apa lagi,”ujarnya.

Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pekalongan Jariyah mengatakan, organisasinya siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah

Rencananya Fatayat NU akan menggelar berbagai pelatihan yang dapat meningkatkan kapasitas perempuan.

“Iya, mungkin kami giliran akan banyak gelar pelatihan untuk perempuan. Karena sebelumnya kami telah aktif dalam mendukung program pengendalian stunting dan layanan posyandu bagi ibu dan anak,” ucapnya.(INA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *