Views: 62
BELITUNG, JAPOS.CO – Tokoh Reformasi Belitung, Ir. Suryadi Saman, M.Si., memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Belitung dalam menggagalkan penyelundupan ratusan karung pasir timah. Operasi yang dilakukan tim gabungan ini berlangsung pada Minggu (09/03) dini hari dan berhasil mengungkap aksi ilegal tersebut di Kabupaten Belitung.
Menurut Suryadi, yang juga merupakan mantan Wakil Gubernur Babel, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan, terutama penyelundupan pasir timah yang marak terjadi belakangan ini. “Kami mengapresiasi kinerja Polda Babel dan Polres Belitung dalam membongkar jaringan penyelundupan ini. Meski aparat penegak hukum (APH), baik TNI maupun Polri, telah berulang kali melakukan patroli dan penindakan, para pelaku tetap nekat menjalankan aksi mereka. Ini menunjukkan bahwa mafia tambang masih beroperasi tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum,” ungkap Suryadi pada Senin (10/03) kepada Japos.co.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya membawa para pelaku ke pengadilan dan memberikan hukuman yang setimpal. Apalagi, saat ini Kejaksaan Agung sedang mengusut berbagai kasus terkait tata kelola niaga bijih timah, yang telah menyeret sejumlah pejabat PT Timah serta pengusaha tambang dan smelter timah. “Sebagian dari mereka telah terbukti bersalah dan dijebloskan ke penjara. Kita optimis bahwa upaya pemberantasan kejahatan ini akan terus berlanjut dan membawa efek jera,” tambahnya.
Kronologi Pengungkapan
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. “Ya, benar. Informasi dari penyidik menyebutkan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah saksi serta barang bukti, termasuk dua unit mobil truk dan satu unit kapal kayu yang berisi ratusan karung pasir timah,” ujarnya pada Minggu siang.
Fauzan menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan adalah penyelundupan bijih timah dari Pulau Belitung (Kabupaten Belitung dan Belitung Timur) untuk dikirim ke luar pulau. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau menuju Pelabuhan Nyatoh, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan dua unit mobil truk yang diduga bermuatan pasir timah tersembunyi di dalam hutan Desa Petaling. Tim terus melakukan pemantauan hingga dini hari, sampai akhirnya kedua truk tersebut bergerak menuju Pelabuhan Nyatoh. Setibanya di lokasi, aparat langsung melakukan penangkapan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang SY, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan informasi terbaru terkait hasil pemeriksaan kasus ini. “Kami akan terus mengupdate perkembangan kasus ini seiring dengan proses penyidikan yang berjalan,” pungkasnya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan yang mencoba mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kejahatan serupa dapat diminimalisir demi menjaga kelestarian dan kesejahteraan masyarakat Belitung. (Yustami)