Views: 121
KETAPANG, JAPOS.CO – Menindak lanjuti pemberitaan beberapa waktu lalu terkait Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jembatan Jalan Perintis1 Kec. Benua Kayong yang drahmatis penuh misteri sehingga menimbulkan sensasi yang kuat disebut dengan dugaan Proyek Mangkrak.
Misterinya Proyek Pembangunan Jembatan Jalan Perintis1 Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat ini, ketika ditemukan hanya berupa Fisik Kerangka Pondasi Jembatannya saja yang dibangun oleh Kontraktor CV. Wiseva Mendalam, sedangkan Anggaran yang dikucurkan lumayan besar senilai Rp.199.657.000.00 dan sewajarnya Pekerjaan Pembangunan Jembatan itu secara logika selesai dan tuntas.
Riil Paket Kegiatan yang dilaksanakan oleh CV. Wiseva Mendalam ini yang tertuang dipapan plang jelas-jelas berjudul *Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jembatan Jalan Perintis1,* Namun kenyataannya dilokasi bahwa Proyek ini berubah bentuk menjadi sebuah Proyek Pembangunan Jembatan, Tak singkron judulnya inilah yang trending disorot Sumber Warga Desa Baru dan Awak Media.
Proyek Milik Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasanya CV. Wiseva Mendalam ini Mempergunakan Anggaran Sumber Dana APBD-P Kabupaten Ketapang TA. 2024 dengan waktu yang diberikan selama 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender di Mulai Tanggal 28 November 2024 s/d 27 Desember 2024 dan artinya bahwa Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV.Wiseva Mendalam ini sudah berakhir (selesai) dengan baik.
Kegiatan yang berjudul Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jembatan Jalan Perintis1Kecamatan Benua Kayong yang berpelat Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : P/8058/KPA-APBD-P/DPUTR-B/600.1.10.3/XI/ 2024 Tanggal 28 November 2024 ini sudah tidak wajar, tak jelas bahkan kuat diduga sengaja dibuat Asal-asalan alias Asal jadi alias di Mangkrakan baik oleh DPUTR Bidang BM maupun kontraktornya.
“Permasalahan yang dimaksud ini, sewajarnya proyek itu sudah berakhir dibulan Desember 2024 lalu dan jika berlanjut dikerjakan oleh CV. Wiseva Mendalam berarti ada persetujuan Adendum dari si PA DPUTR dan perihal Adendum inipun terjadi jika ada terjadi kendala alam (cuaca ekstrim) atau gangguan lingkungan lainnya, kemudian Wajib ada SPK dengan Nomor Adendum yang jelas dari DPUTR-B dan jika tak ada bukti lembaran Add nya yang ditunjukan dilokasi itu berarti bahwa Proyek tersebut sudah tak jelas alias putus kontrak.
“Jadi sangat merugi jika pekerjaan pemeliharaan rutin/pembangunan jembatan Jalan Perintis1 tersebut terus dilanjutkan oleh CV. Wiseva Mendalam, sesuai akuan yang dikatakan pelaksana kerja lewat WhatsApp pada awak media beberapa hari lalu bahwa,
“Proyek Jembatan itu akan dikerjakan lagi dipertengahan bulan ini atau dihabis lebaran nanti, sebab kalau tidak dilanjutkan rugilah, dan apalagi hingga sampai saat ini sepeser pun belum ada duit yang diterima atau dibayarkan oleh Dinas PUTR,” aku Kontraktor CV. Wiseva Mendalam pada awak media lalu disampaikan kepada Japos.co Minggu (09/03).
“Jelas-jelas proyek pemeliharaan rutin jembatan Jalan Perintis1 Milik DPUTR Bidang BM ini Mangkrak, dan ini bisa dibuktikan kelokasi bahwa fisik pondasi rangka kayu bangunan jembatan itu kuat diduga sarat bermasalah jika dilihat dari hasil fisik rangka bangunan yang sudah dikerjakan Cv. Wiseva Mendalam tersebut, Volumenya sangat diragukan terkait fisik yang sudah dikerjakannya,
“Jika dibanding Hasil Pengerjaan dengan Biaya Anggaran yang dikucurkan berjumlah ratusan juta rupiah lebih, dan mustahil jika dengan anggaran sebanyak itu kembatan ini tak selesai baik tepat waktu, tentu sangat disayangkan DPUTR Bidang BM terkesan tutup mata terhadap CV. Wiseva Mendalam yang mencoreng, tak jelas paket kegiatan miliknya yang dikerjakan secara tidak wajar sehingga tidak terselesaikan itu,” ucap Warga Desa Baru pada Awak Media SniperNews lalu disampaikan kepada Japos.co Jum’at (07/03).
Kemudian Ujar Warga lagi yang fotonya sangat jelas terpampang pada fisik rangka bangunan jembatan yang mangkrak itu dan kepada Awak Media SniperNews,
Warga meminta dan berharap kepada Inspektorat, Tipikor dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) serta Kejaksaan Negeri maupun APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya yang ada di Kabupaten Ketapang, segera Audit dan Periksa Paket Kegiatan Pembangunan Jembatan Jalan Perintis1 itu yang dilaksanakan oleh CV. Wiseva Mendalam termasuk Dinas yang terkaitnya.
“Dimana proyek tersebut telah kami duga ada permainan kotor, kongkalikong dalam penyalahgunaan anggaran APBD-P TA. 2024, Fisik Pembangunan Pondasi Rangka Kayu Jembatan bermoduskan Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jembatan Jalan Perintis1 Benua Kayong jelas tak wajar alias Mangkrak,” ujarnya pada Wrt. SniperNews Rabu (05/03) lanjut disampaikannya pada Japos.co Jum’at (07/03).
Terkait permasalahan yang dimaksud dan hingga sampai hari ini tanggal 09 Maret 2024 Dinas PUTR Bidang BM sejauh ini belum dapat terhubungi.
Hingga berita ini diterbitkan Japos.co terus berupaya melakukan penelusuran pengumpulan data dan dokumentasi lapangan.
(M HARISY).