Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Modus, Proyek Pemeliharaan Jembatan Jalan Perintis1 Milik DPUTR Ketapang TA 2024 Disorot, Fisik Rangka Kayu Bangunan Jembatan di Buat Mangkrak

×

Modus, Proyek Pemeliharaan Jembatan Jalan Perintis1 Milik DPUTR Ketapang TA 2024 Disorot, Fisik Rangka Kayu Bangunan Jembatan di Buat Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Foto : Kondisi Fisik Pembangunan Rangka Kayu Jembatan Jalan Perintis1 Modus Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan.

Views: 404

KETAPANG, JAPOS.CO – Diduga mangkrak ditemukan sebuah fisik pekerjaan pembangunan jembatan yang berlokasi di Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Perihal ini Riil adalah merupakan sebuah Kegiatan Pembangunan Jembatan yang di laksanakan oleh CV Wiseva Mendalam,

“Namun kenyataannya yang menjadi trending disorot saat ini yaitu lagi-lagi terkait Judul Proyeknya bahwa Jelas tertera pada Papan Informasi kegiatan tersebut adalah berupa Pemeliharaan Rutin Jembatan Jalan Perintis1 Milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang Bidang Bina Marga,

Artinya perbedaan antara Judul Pemeliharaan Rutin Jembatan Jalan Perintis1 dengan Pembangunan Jembatan yang sudah dikerjakan oleh CV. Wiseva Mendalam ini kuat diduga tak jelas, wajarlah jika Proyek Jembatan tersebut terkesan mangkrak dikerjakan hanya berupa fisik rangka Kayu jembatannya saja, sebab tak menutup kemungkinan nantinya akan dianggarkan kembali diperiode proyek-proyek selanjutnya agar bisa dapat cuan yang lebih besar.

Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan Jalan Perintis1 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : P/8058/KPA-APBD-P/DPUTR-B/600.1.10.3/XI/2024 Tanggal 28 November 2024, dengan Harga Pekerjaan Serjumlah Rp.199.657.000.00 Mempergunakan Sumber Dana APBD-P Kabupaten Ketapang TA 2024 dan Waktu Pelaksanaan yang diberikan pada Penyedia Jasanya CV Wiseva Mendalam selama 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender di Mulai Tanggal 28 November 2024 s/d 27 Desember 2024.

Permasalahan yang dimaksud ini disampaikan oleh salah seorang Warga Desa Baru kepada Awak Media (Wrt SniperNews) Lalu perihal tersebut dikatakannya kepada Japos.co pada Hari Jum’at Tanggal 07 Maret 2024,

Dikatakannya bahwa, “Nampak jelas proyek milik DPUTR ini mangkrak dan ini bisa dibuktikan kelokasi Pekerjaan Pemeliharaan Jembatan Jalan Perintis1 kalau yang sudah selesai dikerjakan CV Wiseva Mendalam itu hanya berupa Fisik Pondasi Rangka Kayunya saja, Padahal bisa kita lihat dari hasil Volumenya jika dibanding dengan fisik rangka bangunan jembatan yang telah dikerjakannya itu, Dana APBD-P berjumlah Ratusan Juta Lebih ini lumayan banyak bahkan cukup buat Pembangunan Jembatan itu, Namun sangat disayangkan hal yang tak wajar ini terjadi bahwa Pembangunan Jembatan Jalan Perintis1 tersebut tidak bisa terselesaikan,” ujar Warga Desa Baru kepada Wrt SniperNews Rabu (05/03), lantas disampaikannya ke Japos.co Jum’at (07/03).

Kemudian ucap warga yang enggan disebutkan namanya ini kepada Awak Media SniperNews lagi yang fotonya sangat jelas nangkring pada fisik rangka bangunan jembatan yang dimaksud.

Warga Desa Baru ini meminta dan berharap kepada Inspektorat, Tipikor dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) serta Kejaksaan Negeri maupun APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya yang ada di Kabupaten Ketapang, segera Audit dan Periksa Paket Kegiatan Pembangunan Jembatan Jalan Perintis1 itu yang dilaksanakan oleh CV.Wiseva Mendalam termasuk Dinas yang terkaitnya bahwa, “Dimana proyek tersebut telah kami duga ada kongkalikong dalam penyalahgunaan anggaran APBD-P TA. 2024, Proyek Pembangunan Jembatan bermoduskan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Jalan Perintis1 Kecamatan Benua Kayong,” ungkap Warga Desa Baru pada Wrt. SniperNews Rabu (05/03) lanjut disampaikannya pada Japos.co Jum’at (07/03).

Terkait permasalahan yang dimaksud oleh Warga dan Awak Media tersebut, baik DPUTR Bidang Bina Marga maupun Pihak Pelaksananya, sampai sejauh ini belum dapat terhubungi, Hingga berita ini diterbitkan Japos.co terus berupaya melakukan penelusuran pengumpulan data dan dokumentasi lapangan.(M HARISY).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *