Views: 113
DEPOK, JAPOS.CO – Para anggota DPRD Kota Depok kembali mengangkat isu penting mengenai pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayahnya. Mereka mendesak agar kewenangan pengelolaan kedua jenjang pendidikan tersebut bisa kembali diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, setelah sebelumnya kewenangannya beralih ke tingkat provinsi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD PAN Kota Depok sekaligus Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, Igun Sumarno, pada saat sidang Paripurna DPRD Kota Depok yang dihadiri langsung oleh Walikota Depok, Supian Suri, Senin (3/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Igun menilai bahwa pengelolaan SMA/SMK oleh Provinsi justru menciptakan kesenjangan dalam hal tanggung jawab dan pengawasan.
Igun Sumarno menjelaskan bahwa kebijakan manajerial pendidikan SMA/SMK yang ada di provinsi seringkali tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan, di mana sebagian besar fasilitas, tenaga pengajar, dan sarana prasarana berada di tingkat kota.
“Sangat janggal apabila manajemen pendidikan ditangani oleh provinsi, sementara guru, siswa, dan infrastruktur pendidikan masih di bawah kendali Pemkot Depok,” ujarnya.
Igun menekankan bahwa perbedaan kewenangan ini sering kali menghambat pengawasan yang lebih intensif terhadap lembaga pendidikan tersebut.
Igun menambahkan, dengan kewenangan SMA/SMK yang dikelola oleh Pemkot Depok, pengawasan bisa dilakukan secara lebih terintegrasi dan langsung.
Menurutnya, kebijakan ini akan mempermudah Pemkot Depok dalam mengatur dan menanggapi berbagai permasalahan yang muncul, seperti sarana pendidikan yang kurang memadai hingga masalah kedisiplinan.
“Seperti di Yogyakarta, di sana SMA/SMK dikelola oleh kota, dan sistem ini terbukti efektif dalam pengawasan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB sekaligus Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, yang menilai bahwa pengelolaan SMA/SMK oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok sangat penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lebih efektif.
“Masalah-masalah lokal yang terjadi di sekolah, seperti kasus bullying, bisa lebih cepat diselesaikan jika pengelolaannya berada di bawah Pemkot, bukan di Provinsi,” ungkap Siswanto.
Dia mencontohkan kejadian bullying yang terjadi di salah satu SMK kesehatan di Depok, di mana meskipun sidak dilakukan oleh DPRD Kota Depok, hasil koordinasinya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tidak maksimal. Menurut Siswanto, jika pengelolaan pendidikan berada di bawah kendali Pemkot Depok masalah-masalah seperti ini bisa langsung ditangani dengan cepat dan lebih tepat sasaran.
Siswanto juga menekankan perlunya adanya konsolidasi besar-besaran di seluruh Jawa Barat terkait pengelolaan lembaga pendidikan, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK. Dia menyarankan agar Kota dan Kabupaten sepakat untuk mengelola pendidikan secara menyeluruh, demi efektivitas dan keseragaman kebijakan pendidikan yang lebih baik.
“Ini akan menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh siswa mendapat fasilitas pendidikan yang sama baiknya,” tambahnya.
Dengan adanya dorongan kuat dari para anggota DPRD Kota Depok ini, Pemkot Depok diharapkan dapat mempertimbangkan kembali pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK yang selama ini berada di bawah kendali provinsi.(Joko Warihnyo)