Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Sosialisasi Pemberantasan Narkoba di Solok Selatan, Erwin Ali Dorong Peraturan Nagari

×

Sosialisasi Pemberantasan Narkoba di Solok Selatan, Erwin Ali Dorong Peraturan Nagari

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Solok -Selatan Drs Erwin Ali.MM. di dampingi Sekretaris Daerah Dr.Syamsurijadi di kalungi kain sarung adat, acara Basmi Narkoba.Di KPGD Solok -Selatan.

Views: 101

SOLOK SELATAN, JAYA POS – Sosialisasi pemberantasan narkoba yang digelar di samping kantor Mapolsek KPGD, Solok Selatan, pada Rabu (26/2/2025), mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Salah satu yang angkat bicara adalah Anggota DPRD Solok Selatan dari Fraksi PAN, Erwin Ali, yang menegaskan pentingnya penerbitan Peraturan Nagari (Perna) atau Peraturan Desa (Perdes) untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Erwin Ali, yang juga merupakan Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok Selatan, serta mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Solok Selatan, menyampaikan bahwa langkah pemberantasan narkoba harus dimulai dari tingkat nagari atau desa. Menurutnya, keterlibatan tokoh masyarakat, pemangku adat, dan orang tua sangat penting dalam pengawasan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Pembasmian narkoba harus dilakukan dari akar, yakni dari nagari atau desa. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang mengatur dan melibatkan semua unsur, termasuk tokoh masyarakat, pemangku adat, dan terutama pengawasan ketat dari orang tua. Pengawasan ini harus dilakukan dengan serius tanpa kelengahan sedikit pun,” ujar Erwin.

Lebih lanjut, Erwin juga menyoroti perlunya dukungan anggaran untuk program pemberantasan narkoba ini. Ia mengusulkan agar biaya operasional bisa dialokasikan dari Dana Aspirasi (Pokok Pikiran/Pokir) setiap anggota DPRD Solok Selatan.

“Saya akan mengusulkan agar anggaran operasional pemberantasan narkoba bisa bersumber dari Dana Aspirasi (Pokir) DPRD. Saya berharap rekan-rekan di DPRD dapat memahami, mempertimbangkan, dan menyetujui usulan ini demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba yang terus meningkat tidak boleh lagi hanya menjadi bahan diskusi semata, melainkan harus ditangani dengan tindakan nyata yang serius dan sistematis.

“Selama ini, peredaran narkoba terus berulang dengan pelaku yang silih berganti. Ini tidak boleh hanya menjadi wacana, tetapi harus ada langkah konkret yang serius dan menyeluruh,” tutup Erwin.

Dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Solok Selatan bisa lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *