Views: 50
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Hasil informasi masyarakat, TNI-Polri di Kabupaten Agam membekuk 1 orang bandar narkoba jenis sabu-sabu inisial IK (31) di Jorong Satu Nagari Kampung Tangah, Batu Hampar Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam Sumbar .
Kamis tanggal 13 Februari 2025 Pukul 22.05 wib, diperoleh informasi dari masyarakat terkait bebasnya kegiatan peredaran narkoba jenis Sabu sabu di wilayah Batu Hampar.
Dandim 0304/Agam, Letkol. Arm. Bayu Ardhitya Nugroho, SH MHan disela-sela kesibukannya, Minggu, 23 Februari 2025.
“Tim Intel bergerak bersama Tim Satres Narkoba Polres Agam dipimpin Iptu Jhoni Jabar (KBO Polres Agam) disaksikan perangkat nagari, melaksanakan pemantauan dan penyamaran pada Minggu 23 Februari 2025, sekitar pukul 01.35 wib,”paparnya.
Dandim 0304/Agam, ternyata dengan bebasnya narkoba jenis sabu sabu. Lalu pada saat itu juga langsung dilaksanakan penangkapan.
“Barang bukti yang diperoleh sebanyak 15 (lima belas) paket sabu siap edar seberat 3,5 Gram, 1 buah alat hisap sabu sabu (Bong) dan 3 unit handphone,” kata Dandim 0304/Agam.
Bayu Ardhitya Nugroho, berdasarkan informasi dari anggota, tersangka masih dilaksanakan pemeriksaan untuk pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Agam, dalam rangka penyelidikan.
Pengakuan pengedar IK, barang tersebut memang miliknya berasal dari salah satu bandar lain A/n. A yang berdomisili di Jorong Satu Nagari Gagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
“Narkoba jenis sabu ternyata sangat mudah didapatkan dikalangan masyarakat, karna sudah sangat banyak beredar di masyarakat. Anggota unit Intel TNI 0304/Agam bersama Satres Narkoba Polres Agam akan selalu siap siaga untuk memberantas barsng haram,” ulas Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, SH MHan. (Yet)