Views: 97
JAKARTA, JAPOS.CO –Untuk meningkatkan kualitas kinerja layanan uji kir kepada masyarakat wajib uji berkala, Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa, Jakarta Selatan menerapkan layanan one service dan blu-e full cycle.
“Layanan ini merupakan bentuk layanan prima didukung dengan prasarana Drive Thru. Artinya, para wajib uji diambil alih oleh petugas one service untuk duduk dimanjakan dengan menunggu di ruang layanan yang memadai dan nyaman dilengkapi Dasboard Monitor memastikan seluruh proses awal uji dapat dipantau sampai dengan kendaraan selesai dan kunci kendaraan diserahkan Kembali ke pemilik,” kata Kepala UP PKB Jagakarsa Fatchuri diwakili Kasatpel Fahruddin di kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/2).
Namun demikian, kata Fahruddin, apabila terdapat kekurangan teknis akan dijelaskan oleh petugas one service. Yang jelas, menurut dia, dengan sistem ini terintegrasi secara IT, sehingga dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya percaloan dan pungli memudahkan layanan masyarakat dengan standar pelayanan 30 menit pasti.
Kepala UP PKB Jagakarsa, kata Fahruddin, menyampaikan bahwa UP.PKB Jagakarsa saat ini memiliki program kedepannya membawa UP.PKB Jagakarsa menuju zona Integritas WBK (Wilayah Bersih Korupsi).(UT)