Views: 105
PASURUAN, JAPOS.CO – Demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menghimbau seluruh calon jamaah haji (CJH) 2025 untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Bakhrul Ulum selaku Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Pasuruan mengatakan ada 1.512 jamaah asal Kabupaten Pasuruan yang wajib melaksanakan pelunasan BPIH.
“Data terbaru ada 395 CJH Kabupaten Pasuruan yang telah melunasi BPIH. Kita tunggu sampai 14 Maret sebagai batas akhir pelunasan tahap pertama,” Ujar Pria Kelahiran Rejoso tersebut
Bakhrul menyatakan ada 1.117 CJH yang tercatat belum melunasi BPIH dengan jadwal pelunasan tahap pertama diadakan sejak 14 Februari hingga 14 Maret mendatang.
Ia berharap CJH yang akan berangkat tahun ini untuk memperhatikan waktu pembayaran mengingat batas akhir pelunasan tahap pertama tersebut berlangsung pada bulan Ramadhan.
Dengan masih adanya waktu, Bakhrul berharap seluruh jamaah bisa melaksanakan pelunasan secara tepat waktu demi memastikan kelancaran ibadah haji.
Berdasarkan data Kemenag Pasuruan, dari 1.512 jamaah yang mendapat porsi keberangkatan haji di tahun ini, 40 jamaah diantaranya terdaftar di kategori lanjut usia (lansia) dengan batas usia 84 tahun ke atas.
Selain itu Bakhrul mengimbau para CJH dan keluarga terdekat untuk rajin membuka aplikasi Haji Pintar untuk mendapatkan informasi terbaru yang signifikan dalam pelaksanaan haji tahun ini.
“Silakan sering-sering membuka aplikasi Haji Pintar, karena semua kebutuhan informasi haji tahun ini ada di situ,” pungkasnya (wio)