Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Mathinus Hukom SIK MSi Perintahkan BNN Sumut Berantas Narkoba di Koin Bar

×

Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Mathinus Hukom SIK MSi Perintahkan BNN Sumut Berantas Narkoba di Koin Bar

Sebarkan artikel ini
Ket : Foto lokasi THM Koin Bar, Polres Pematang Siantar, Anggota DPRD Polma Sihombing

Views: 511

PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Diduga kebal hukum meski berulang kali diberitakan, THM Koin Bar masih tetap beroperasi yang hingga saat ini semakin maraknya terdapat peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Lepas pemberitaan beberapa Japos.co beberapa pekan silam perihal dugaan maraknya peredaran narkoba dilokasi THM tersebut, berbagai upaya dilakukan oleh pihak THM Koin Bar melakukan bujuk rayu kepada Japos.co, guna berhenti menyoroti aktivitas didalam THM 𝙆𝙤𝙞𝙣 𝘽𝙖𝙧 yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba tersebut.

Layaknya lapak (ajang) pesta Narkoba dan miras, tak hanya narkoba jenis Pil Ekstasi yang marak beredar di THM tersebut, bahkan berdasarkan keterangan dari salah seorang nara sumber yang tidak ingin identitas nya diketahui, didapati jika dilokasi tersebut marak beredar narkoba jenis sabu-sabu, yang mana selama ini dilakukan secara terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kotamadya Pematang Siantar.

“Bebas bang kalau mau belanja inex (istilah Ekstasi-red) dan sabu di koin bar, kan bebas antek2 nya si Mimi (inisial Bandar Narkoba) masuk kan barang kesitu” ucap nara sumber.

Mirisnya kondisi yang terjadi serta dampak buruk dari hadirnya THM Koin Bar di Pematang Siantar, membuat anggota DPRD Kota Pematang Siantar Polma Oliver Sihombing dari Komisi III merasa geram, serta menyatakan akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Dinas terkait agar ijin tempat dikaji ulang, guna tetap menjaga ketentraman dan keamanan serta menyelamatkan generasi penerus di tanoh Sapangambei Manoktok Hitei.

Dewan Legislatif dari Fraksi Demokrat tersebut juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk lebih serius melakukan penyelidikan peredaran narkoba di THM.

“Pihak kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba agar lebih serius melakukan Razia di tempat hiburan malam tersebut” ujarnya.

“Dan kami juga sudah mendengar jika THM tersebut sering beroperasi hingga subuh, yang mana berdampak sering nya terjadi kecelakaan di areal tersebut,” tambah Polma Sihombing

Pahala Sihombing selaku Ketua LP4 Sumatera Utara ketika ditanyai pendapat nya mengungkapkan, sudah seharusnya pihak APH bertindak tegas dalam hal penanganan tersebut, serta berharap jangan adanya keterlibatan oknum oknum pejabat APH dalam mem-backup kegiatan ataupun praktik illegal di THM Koin Bar.

“Peredaran narkoba tidak bisa ditawar-tawar dengan dalih apapun, jika ada pejabat APH yg terlibat mem-backup bisnis haram itu, patut di tinjau kembali jabatan maupun kredibilitasnya, kami dari LP4 (lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) menghimbau seluruh elemen masyarakat agar bila mana ada didaerah nya masing-masing segera memberikan informasi kepada media maupun LSM yang perduli dengan pemberantasan narkotika untuk segera di berantas sampai ke akar akarnya tanpa terkecuali, karena jika di biarkan bukan tidak mungkin anak anak kita sebagai generasi penerus bangsa akan rusak dan boleh jadi seperti negara Texas siapa yang kuat dia yang akan merajai bisnis haram khususnya kepada kasat narkoba yang membidangi pemberantasan narkoba harus kerja extra ketat dan jeli terhadap laporan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pemberitaan lokal maupun nasional/online LP 4 juga berharap jangan pulak dari unsur TNI yang sering berhasil menggulung sindikat peredaran narkoba,sementara tupoksi kepolisian seakan stagnan , artinya kita harus ada rasa malunya jika ternyata ada lembaga lain yang lebih serius membidik bandar narkoba maupun pengedarnya yaitu TNI,” ujar Ketua LP4.

Marak dan bebas nya peredaran narkoba disekitaran THM Koin Bar membuat sejumlah kalangan masyarakat resah dan cemas akan keberadaan THM tersebut, serta meminta Dinas terkait mendorong kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menempatkan Hilda alias Mimi dan rekan nya (diduga Bandar Narkoba) setelah vonis, agar ditempatkan di Nusa kambangan guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di THM tersebut guna ketentraman dan menyelamatkanasa depan generasi di tanoh Sapangambei Manoktok Hitei.

Komjen Pol Dr. Mathinus Hukom SIK MSi selaku Kepala BNN RI ketika dikonfirmasi mengungkapkan, dirinya menanggapi dan memberikan respon akan hal tersebut, serta akan memerintahkan Kepala BNN Sumut guna memberantas peredaran Narkoba di THM Koin Bar. (Ramlan Sirait)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *