Views: 295
KETAPANG, JAPOS.CO – Menindaklanjuti berita Japos.co beberapa waktu lalu yang memberitakan tentang temuan yang disampaikan oleh Sumber yang berinisial MSY pada Hari Jum’at Tanggal 14 Februari 2025, Adapun temuan MSY itu berupa sebuah Paket Kegiatan yang berjudul Pekerjaan Barau Timbun yang berlokasi Diruas Jalan Lingkar Kota, Gang Kualan, Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Dikatakan MSY bahwa, “Proyek Barau Timbun yang belum lama selesai itu aneh dan sangat tak wajar jika dibandingkan dari hasil Pekerjaan yang telah dilakukan oleh Si Pelaksananya, sedangkan Biaya Anggaran yang dikucurkan pada Paket Pekerjaan Barau Timbun tersebut Bernilai Ratusan Juta Lebih, tentu didalam hal ini menimbulkan bermacam ragam dugaan-dugaan yang negatif, bahwa Pekerjaan barau timbun ini terkesan dikerjakan asal-asalan alias asal jadi, terlihat jelas dilokasi bahwa Barau Timbun ini, terkait Timbunannya Tak Jelas bahkan sangat tidak sesuai itu artinya kuat diduga Pemborong telah melakukan Pemborosan Keuntungan yang sangat besar,” Kata MSY (Sumber) kepada Japos.co
Selang beberapa saat setelah berita itu terbit yaitu pada Pukul 10:18 Hari Sabtu Tanggal 15 Februari 2025, Japos.co ada mendapat panggilan yang belum sempat terjawab, Kemudian setelah ditelpon kembali pada10:27 yang ditelpon lalu menjawab dan mengatakan kalau dirinya hanya sekedar menyampaikan pesan Pemborongnya saja bahwa, “Katanya Proyek Barau Timbun itu sudah sesuai dan mengenai timbunannya yang dipermasalahkan itu menurut yang punya Pekerjaan (CV.Putra Pendaun) jumlah timbunan sudah kurang lebih 40 mobil, sebab lokasi yang ditimbun dalamannya kurang lebih 3 meter,” Kata Si Penelpon yang lalu menyampaikan ucapan Si pemborong tersebut kepada Japos.co lewat WhatsApp Sabtu (15/02) Jam (10:27).
“Kemudian setelah mendapat informasi dari sipenelpon lalu Japos.co bersama MSY (Sumber) mendatangi lagi kelokasi Proyek Pekerjaan Barau Timbun di Gg.Kualan Jalan Lingkar Kota tersebut.
“Penelusuran dilakukan dilokasi didapati papan plang kegiatan bahwa benar Paket Kegiatan ini Milik Dinas PerkimLH dan Proyek ini berjudul Pekerjaan Barau Timbun Gg.Kualan Kel. Sukaharja, Delta Pawan Ketapang. Sesuai SPK Nomor : P/ /KPA-APBDP/PERKIMLH-B.602/XI/2024, Tanggal 12 November 2024. dengan menggunakan Biaya Anggaran Berjumlah Rp. 191.828.000,00 Sumber Dana APBDP sebagai Pelaksananya adalah CV. Putra Pendaun.
Menurut MSY (Sumber) saat investigasi bersamaan berada dilokasi bahwa, “Jika Timbunannya sebanyak 40 truk seperti yang disampaikan lewat WhatsApp itu, sudah tentu ini sangat diragukan dan sangat tak masuk diakal sebab bisa dilihat dengan sangat jelas sekali dan dapat dihitung tanpa melibatkan orang- orang tekhnis Panjang,Lebar serta Dalam sangat jelas terlihat, artinya ucapan yang sebanyak 40 mobil serta dalam 3 meter yang disampaikan itu tidak sesuai, tidak jelas serta sangat tak wajar,” kata MSY kepada Japos.co dilokasi Gg. Kualan Jalan Lingkar Kota Minggu (16/02).
“Ditambah lagi ada beberapa item yang janggal ditemukan dilokasi Pekerjaan Barau Timbun ini salah satunya lagi yaitu, Judulnya Jelas Pekerjaan Barau Timbun bukan Peningkatan namun kenapa ada Pekerjaan Jembatan diproyek yang sama, lalu yang ditimbun diluar bagian area barau bahkan timbunan yang dilakukan oleh CV. Putra Pendaun Tak ada Baraunya tentu ini sudah tak wajar, ditambah lagi pada bagian barau yaitu balok tariknya ditemukan gunakan kayu yang berlobang jelas bahwa kayu yang dipakai minim murah alias tak berkelas, Sudah tentu didalam hal ini wajar jika Saya mengatakan kuat diduga ada terselip modus kongkalikong antara Si PA dengan Si Pelaksananya,” ujar MSY kepada Japos.co Minggu (16/02).
Terkait Permasalahan tersebut sesuai yang dikatakan MSY dan setelah dilakukan investigasi kelokasi yang dimaksud, Dinas PerkimLH ketika dihubungi Lewat WhatsApp namun sejauh ini tak merespon untuk membalas pesan Japos.co Selasa (18/02).
“Untuk itu Saya MSY dengan tegas meminta kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau Instansi yang terkait lainnya, kepada APH (Aparat Penegak Hukum) yang ada di Kabupaten Ketapang dan Provinsi Kalimantan Barat agar bertindak tegas supaya mengaudit dan serta memeriksa terhadap pelaku para pemain proyek yang diduga Nakal tersebut,” tutup MSY.
Terkait perihal Pekerjaan Barau Timbun di Gg. Kualan Jalan Lingkar Kota, Kel. Sukaharja yang dilaporkan MSY kuat diduganya bermasalah tersebut, Namun hingga sejauh ini baik Dinas PerkimLH maupun CV.Putra Pendaun belum dapat terhubungi.
Hingga berita ini diterbitkan terkait perihal yang dimaksud Japos.co terus menggali informasi dan proses pengumpulan data baik argumentasi maupun dokumentasi lapangan masih berlanjut.(M HARISY).