Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Pegawai Puskesmas Tanah Jawa H Br. Sinaga Akan Segera Dilaporkan Ke Polda Sumut Oleh Ketua LP4

×

Pegawai Puskesmas Tanah Jawa H Br. Sinaga Akan Segera Dilaporkan Ke Polda Sumut Oleh Ketua LP4

Sebarkan artikel ini
Ket Foto : oknum H. Br. Sinaga, kantor Puskesmas Tanah Jawa

Views: 1K

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Lepas menjadi cibiran ditengah masyarakat luas, oknum bidan H Br. Sinaga yang diketahui berdinas di Puskesmas Tanah Jawa, yang diduga terkait praktik perdagangan bayi kini memberi keterangan yang berbeda dengan sebelumnya. Dikarenakan sebelum dugaan perdagangan bayi tersebut diwartakan, beliau mengakui bahwa bayi sudah di ambil seseorang yang tidak di kenal.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Keterangan awal dari oknum bidan H Br. Sinaga selaku ASN di Puskesmas Tanah Jawa menyebutkan, jika bayi tersebut sudah di ambil oleh orang yang mengaku saudara dari orang tua bayi tersebut, dan sudah menandatangani buku tamu sebagai bukti pengambilan bayi tersebut.

“Mereka (Siti sebagai orang tua bayi dan Yanti temannya ) keluar naik becak keluarganya, 10 Menit kemudian datang pasangan layaknya suami istri menjemput bayi itu, dan saya kasih dan saya suruh teken bukti pengambilan bayi tersebut,” jelas oknum bidan H Br. Sinaga kepada Japos.co (13/02).

Namun diluar perkiraan, oknum bidan tersebut secara tiba-tiba membuka blokiran whatsapp kru Japos.co (15/02), serta menyatakan bahwa bayi sudah kembali bersamanya, dan mengaku menunggu orang tua si bayi menjemput.

“Ito, bayi sudah sama saya sekarang dan menunggu penjemputan orang tua kandungnya, Awal nya mereka bilang orang Siantar, di Bosar berkunjung kerumah keluarga, ketuban sudah pecah secara medis butuh penanganan dan pengawasan, karena mereka bilang orang siantar dan kita masih buka praktek, dan ku bantu dan mereka tidak ada yang membawa KTP tok,” ujar oknum bidan tersebut.

“Dan pernyataan Siti yang merupakan orang tua bayi sebelumnya dan bekerja sebagai pelayan di cafe 80 Nagori Muara Mulia sudah di serahkan oknum bidan boru Sinaga ke abang angkatnya, karena saya dan Yanti pulang ke cafe 80 duluan,” tambahnya.

Terkait adanya keterangan dan pengakuan yang berbeda dari oknum bidan H. Br. Sinaga dari awal hingga di akhir, membuat Ketua LP4 Sumatera Utara Pahala Sihombing SE angkat bicara serta berpendapat, jika praktik TPPO tersebut sejak awal sudah direncanakan oleh oknum bidan tersebut beserta orang tua bayi dan si pembeli, sehingga sudah sepantas nya permasalahan tersebut segera dilaporkan ke pihak Kepolisian dan Komnas Perlindungan Anak untuk diberi tindakan tegas.

“Terkait TPPO (Tindak pidana perdagangan orang) yg diduga kuat telah dilakukan oleh bidan H.Br.Sinaga yang bertugas di Puskesmas Tanah Jawa, karena jika kasus ini tidak terangkat ke publik dipastikan perbuatan TPPO akan berjalan mulus, namun karena terendus oleh penelusuran media maupun masyarakat maka bayi yang baru lahir tersebut katanya sudah dikembalikan pada bidan oleh oknum yang mengaku keluarga korban” terang Pahala Sihombing.

“Jika dilihat dari kronologi kejadian, Peristiwa berawal dengan kelahiran seorang bayi dan setelah itu ada oknum yang mengaku keluarga bayi yang datang menjemput ke rumah bidan dan sudah menandatangani serah terima bayi, namun karena terendus media akhirnya si bayi di kembalikan ke bidan. Dari peristiwa ini telah dapat dipastikan bahwa telah ada rencana jahat dalam peristiwa tindak pidana perdagangan orang, karena jika benar oknum yang mengaku telah menjemput Bayi itu adalah keluarganya, sehingga tidak mungkin mengembalikan bayi kepada bidan jika bayi tersebut adalah keluarga mereka, karena sebelumnya juga keduanya telah menandatangani serah terima bayi sehingga dipastikan peristiwa TPPO telah terjadi sesuai dengan pasal 2 UU RI no 21 Tahun 2017 tentang TPPO dan pasal 83 juncto pasal 76f UU no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun Penjara” ungkap beliau kembali ke media.

Ditempat terpisah, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya ( 15/02), orang nomor satu dijajaran Polsek Tanah Jawa tersebut memilih bungkam hingga berita ini dilayangkan ke redaksi. (R.Sirait)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *