Views: 805
KAJEN, JAPOS.CO – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat Kelurahan/Desa.
Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan,kembali di gelar setelah musrenbang tingkat Desa Selesai dilaksanakan.
Kali ini Musrenbang tahun 2025 Tingkat Kecamatan Kedungwuni di laksanakan di Aula Kecamatan Kedungwuni senin waktu setempat (10/2/2025).
Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Pekalongan usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan siap mengawal usulan dari desa-desa yang muncul dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan untuk masuk ke Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026.
Musrenbang tingkat kecamatan saat ini sudah dan ada yang tengah berlangsung. Misalnya di Kecamatan Kedungwuni yang digelar pada Senin 10 Februari 2025.
Di Kedungwuni, banyak usulan muncul soal perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir bandang beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir yang hadir di Musrenbang Kecamatan Kedungwuni mengapresiasi masyarakat yang turut berpartisipasi dalam musrenbang.
Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sebuah usulan masuk dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Pelalongan.
“Di antaranya adalah sesuai kebutuhan masyarakat riil, mendesak, dan sesuai dengan rencana kerja daerah atau rencana kerja nasional,” jelasnya
Sementara itu Musrenbang Kecamatan Sragi digelar pada Selasa 12 Februari 2025. Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben Prabu Faza.
Dari total 17 desa/kelurahan di Sragi, muncul 42 usulan pembangunan. Rata-rata usulan yang muncul ialah soal infrastruktur, khususnya jalan.
Namun dari 42 usulan tersebut, disepakati hanya 17 yang menjadi prioritas. Alias satu desa satu usulan prioritas.
“Di musrenbang ini memang kami harapkan usulan dari masing-masing desa itu hal yang memang sangat prioritas atau mendesak untuk segera digarap. Ini mengingat bahwa karena ada program MBG (makan bergizi gratis) dari pusat itu APBD kita kan dikurangi atau berkurang. Jadi kita harus benar-benar pakai skala prioritas,” terangnya.
Ruben menegaskan, pihaknya siap mengawal usulan musrenbang Sragi.Terlebih, kata dia, ada tiga putra daerah asal Sragi yang kini duduk di kursi DPRD Kabupaten Pekalongan.
“Jadi nanti kami akan kawal yang memang betul-betul prioritas, biar dilaksanakan (masuk RKPD),” ungkapnya.
Ruben menekankan bahwa pada dasarnya semua usulan musrenbang tidak akan hilang atau dihilangkan (dicoret).Usulan itu, kata Ruben, tentu akan diperhatikan pemerintah.
“Usulan itu insyaallah tidak akan pernah hilang, tinggal tunggu pelaksanaannya kapan,” ujarnya.
Selain itu Ruben juga menekankan bahwa perlu ada pembagian tugas antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pembangunan jalan.
Sebab ada pula jalan yang merupakan wewenang desa, tidak semua wewenang Pemkab Pekalongan.
“Jadi jangan jalan desa diusulkan di APBD, karena kan desa sudah punya DD (dana desa). Jadi pemilahan-pemilahan ini juga perlu dipahami,” pungkasnya.(INA)