Views: 194
CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menerapkan efisiensi anggaran secara menyeluruh pada 2025, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, H. Andang Firman Triyadi menyampaikan, langkah ini diambil guna memastikan dana yang tersedia dapat digunakan secara optimal untuk mendukung program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Sekda Ciamis menyatakan, kebijakan efisiensi ini mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan provinsi. Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ciamis diminta untuk lebih selektif dalam merencanakan dan menggunakan anggaran.
“Kami akan melakukan penghematan pada berbagai aspek, seperti perjalanan dinas, konsumsi kegiatan, serta program-program yang sifatnya tidak mendesak. Langkah ini dilakukan tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik,” ujar H. Andang, Selasa (11/2).
Sekda Ciamis menegaskan, efisiensi tidak hanya berupa pengurangan anggaran, tetapi juga pengoptimalan sumber daya. Pemkab Ciamis berencana memanfaatkan teknologi, seperti pelatihan dan pendidikan secara daring, untuk mengurangi biaya operasional.
“Jika memungkinkan, kegiatan pelatihan akan dilakukan secara online. Namun, kegiatan tatap muka tetap akan dilaksanakan jika sangat diperlukan, tentunya dengan perhitungan yang matang. Saya berharap kebijakan efisiensi ini tidak hanya mampu menghemat anggaran, tetapi juga menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sekda Ciamis menjelaskan, dana yang berhasil dihemat akan dialokasikan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Melalui langkah ini, saya optimis dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih efisien dan efektif, sekaligus mendukung visi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis, “ jelas H. Andang.
Diakuinya, menghadapi tantangan defisit anggaran sebesar Rp. 200 miliar, Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai menyusun strategi untuk menyeimbangkan keuangan daerah pada APBD 2025. Fokus diarahkan pada efisiensi belanja serta optimalisasi pendapatan daerah guna mengurangi ketergantungan pada utang.
“Besarnya defisit ini berpotensi berdampak pada berbagai program pembangunan, termasuk infrastruktur, layanan kesehatan dan kesejahteraan sosial. Langkah-langkah penghematan akan diterapkan dengan memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat. Kami akan memastikan bahwa dana yang tersedia teralokasikan secara optimal untuk sektor yang paling dibutuhkan warga, seperti perbaikan jalan dan subsidi BPJS kesehatan, “ ungkap H. Andang.
Berdasarkan laporan keuangan terbaru, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan, sementara utang belanja terus meningkat. Pada 2023 saldo utang belanja naik hingga 59,29% ketimbang tahun sebelumnya, menyebabkan beban fiskal yang semakin berat.
“Beberapa faktor menjadi penyebab penurunan pendapatan, termasuk perlambatan ekonomi lokal dan belum optimalnya pengelolaan sumber daya daerah. Pemerintah daerah kini tengah mengevaluasi potensi pajak dan retribusi untuk meningkatkan pemasukan tanpa membebani masyarakat, “ pungkas H. Andang. (Mamay)