Views: 230
MUKOMUKO,JAPOS.CO.- Terdapatnya temuan penggunaan dana desa (DD) hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dalam dugaan penyalah gunaan DD di daerah itu tempo hari lalu.
Dengan ada nya temuan itu, sehingga pendamping desa membawa masalah tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko.
Permasalahan tersebut mendapat kritikan dari Praktisi hukum Mukomuko Weri Tri kusumaria SH MH.
“Dengan adanya hering baik kepala desa maupun pendamping desa tenaga tehnis kami berharap dengan ini DPRD jangan sesekali memberikan intervensi terkait temuan-temuan yang ada,” ungkap Weri Selasa,(4/2).
Weri juga mengatakan,”saya juga melihat Inspektorat tentu mempunyai regulasi-regulasi dalam penyidikan ada nya temuan-temuan dari desa,” lanjutnya.
“Maka dari itu kita berharap DPRD bisa mengevaluasi dari hasil Hering itu bisa mengevaluasi saja, setiap dari kekurangan-kekurangan baik dari tehnis, perencanaan maupun pelaksanaan dalam pelaksanaan dana desa itu,” kata Weri.
Ditambahkan nya juga” kenapa, dia tahu sendiri lembaga DPRD saja banyak temuan yang dilakukan BPK, tentu harapan kita semua ini bisa berjalan secara lancar dan desa melakukan evaluasi terhadap kinerja dalam tahun-tahun sebelum nya,” tegas Wari.
Weri juga menegaskan,” untuk Inspektorat kita juga berharap bekerja sesuai dengan tupoksi melakukan audit dalam penyelenggaraan dana desa berharap sesuai dengan regulasi-regulasi yang ada ujarnya.
“Maka dari itu Keta melihat dari sini jangan ada sesekali intervensi. Apalagi kalau sudah ada temuan itu wajib adanya pengembalian baik dari pemerintah desa itu sendiri,” demikian Weri.