Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Kuasa Hukum Korban Minta Irwas Mengawasi Kasus Pengrusakan dan Pengeroyokan Khalidi

×

Kuasa Hukum Korban Minta Irwas Mengawasi Kasus Pengrusakan dan Pengeroyokan Khalidi

Sebarkan artikel ini
Warga setempat bertindak main hakim saat membongkar Warung Korban Khalidi

Views: 259

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kasus dugaan  pengoroyokan dan pengrusakan,  korban Khalidi ( 50 thn )  terjadi 28 Maret 2024, dengan LP / B/6/III/2024/SPKT/Polsek IV Koto/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatra Barat ,sampai sekarang masih menyisakan masalah yang tak kunjung tuntas perkaranya, hal tersebut disampaikan Penasehat Hukum (PH) Zulhendra SH, Kamis (30/01) di Jln By Pass Kelurahan Ipuah Kecamatan Mandiangin Koto Salayan Kota Bukittinggi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Zulhendra SHi selaku kuasa hukum korban pengeroyokan dan pengrusakan warung milik Khalidi, minta Irwas Polda untuk melakukan pengawasan terhadap kasus korban tersebut yang sudah 11 bulan tak kunjung selesai dimata hukum.

“Istri korban Mira Susanti (33 thn) minta keadilan dan pelaku pengeroyokan terhadap suaminya dihukum sesuai undang- undang yang berlaku,” ulasnya didampingi PH Zulhendra SHI.

Anehnya mediasi sudah dilakukan pihak Polsek IV Koto, kedua pihak baik pelapor dan terlapor telah besepakat melakukan pertemuan di ruangan RJ Sat,Reskrim Polresta Bukittinggi ,tgl 17 Desember 2024,  langsung dihadiri ketua KAN  IV Koto Dt Isra Camat Walinagari Jorong  ninik mamak dan para korban didampingi kuasa hukumnua, namun sampai detik ini belum ada titik terangngnya.

Keluarga korban Khalidi- Mira berharap pada penegak hukum Polres untuk ditindak lanjuti terhadap kasus pengeroyokan dan pengrusakan.

Walinagari IV Koto. Aljumpati Agus saat dikonfirmasi atas perbuatan warganya diduga melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap korban Khalidi memberikan tanggapan hanya bisa melalui audiensi ataupun dengan ninik mamak.

Hingga berita jni diturunkan Ketua KAN IV Koto saat dihubungi melalui telponnya tidak diangkat selain itu ,melalui pesan whatshapp pun tidak dibalas sampai.

Kapolres Kombes Pol Yesi Kurniati ketika diminta tanggapannya atas kejadian tersebut melalui pesan whatsapp mengaku akan di tindak lanjuti dan meminta bersabar dan mohon waktu. (Yet) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 88 PADANG ARO, JAPOS.CO –  Bupati Solok Selatan H. Khairunas menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan setiap program pemerintah. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025…