Views: 56
JAKARTA, JAPOS.CO – Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Jakarta Utara menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam mengurus kir kendaraan, karena akan merugikan konsumen sendiri.
“Uruslah dengan mandiri, karena mengurus kir kendaraan tidak dipungut biaya. Jangan mau dibohongi calo ,” kata Kepala UP PKB Cilincing, Erwansyah menanggapi informasi yang diduga ada indikasi pungli dalam pengurusan uji kir kendaraan di Cilincing, Jakata Utara kepada Japos.Co, kemarin.
Untuk memberantas para calo, kata dia, pihaknya sering menghimbau masyarakat dengan cara membuat sepanduk di bebera titik, juga pengeras suara yang kita putar berulang-ulang, termasuk sosialisasi lewat media.
“Kami sering menyampaikan kepada masyarakat bahwa urus kir sekarang ini gratis. Caranya, daftar secara online, kemudian tinggal datang sesuai jadwalnya. Jangan ragu, petugas kami akan melayani dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Keterangan yang diperoleh di tempat pelayanan kir di Cilincing menyebutkan, banyak kendaraan berukuran besar seperti angkutan truk trailer melakukan uji kir kendaraan melalui biro jasa atau calo tanpa alasan yang jelas. Kalau sampai lolos, padahal tidak memenuhi syarakat bisa membahayakan atau menimbulan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Karena itu, seperti dikutip Antara, Erwansyah meminta pengusaha angkutan kendaraan besar tersebut untuk tertib uji kir berkala sehingga memberikan kenyamanan bagi pengendara saat berlalu lintas di jalan raya. “Saat ini pengujian kir dilakukan secara gratis dan layanan pun cepat melalui pendaftaran daring, kami ajak seluruh pihak untuk mengikuti uji kir kendaraan,” ujarnya.
Ia mengatakan hingga saat ini sudah 133.000 kendaraan berukuran besar yang menjalani uji kir dan hasilnya 129.370 kendaraan lolos uji kir dan 4.081 trailer tidak lolos.”Kami meminta kendaraan yang tidak lolos untuk memperbaiki kekurangan dari catatan yang diberikan petugas serta menguji kembali kendaraan jika sudah dilakukan perbaikan,” kata dia.
Sepanjang 2023 sebanyak 157.000 kendaraan besar telah diuji dan hasilnya 151.628 kendaraan besar yang lolos dan 5.372 yang tidak lolos uji kir. Menurut dia uji kir ini bertujuan memastikan kendaraan itu layak beroperasi mulai dari fisik kendaraan, mesin, gas buang, pengeraman, dan lainnya.”Ada kepastian yang membuat pengendara di jalan raya merasa aman karena trailer ini layak beroperasi,” ujarnya.
Erwansyah mengatakan UP PKB Cilincing memang khusus melayani uji kendaraan berukuran besar yang mengangkut trailer dan kontainer.”Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Pelayanan uji kir ini hanya dilakukan dalam waktu yang singkat, dan mampu melayani ratusan kendaraan setiap hari.
Dia menambahkan di kantor ini terdapat empat lajur pelayanan dan satu lajur mampu melayani 110 kendaraan setiap harinya.”Total ada 440 kendaraan serta layanan kolektif sebanyak dua tempat dalam satu hari dengan maksimal 120 kendaraan, jadi total bisa 560 kendaraan, tutup Erwansyah. (UT)