Views: 74
BATAM, JAPOS.CO – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal, menilai rencana penambahan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bukan solusi efektif dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.
Menurut Romo Paschal, keberadaan direktorat baru hanya akan menambah anggaran negara tanpa ada jaminan kasus perdagangan orang berkurang secara signifikan.
“Bisa jadi malah hanya menambah setoran bagi mafia yang sangat masif di sini,” ujar Romo Paschal, Minggu (26/1/2025).
Pernyataan ini menanggapi pandangan pemerhati kepolisian Poengky Indarti yang sebelumnya menyebut bahwa Polda Kepri menjadi prioritas pengembangan Direktorat PPA-PPO guna memperkuat upaya pencegahan TPPO di daerah perbatasan seperti Kepri dan NTT.
Romo Paschal menegaskan bahwa permasalahan utama dalam penanganan TPPO di Kepri terletak pada adanya pembiaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Menurut kami, memang perdagangan orang ini dibiarkan. Bahkan sangat patut diduga para pejabat tinggi aparat penegak hukum juga bagian dari sindikat dengan cara membekingi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Romo Paschal menyatakan bahwa solusi utama dalam memberantas TPPO bukanlah dengan menambah struktur organisasi, melainkan dengan menghadirkan pemimpin yang berintegritas di tubuh kepolisian.
“Kapolri cukup kirim Kapolda yang punya hati dan tidak punya kepentingan, maka TPPO di Kepri tidak akan ada,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti faktor utama yang menyebabkan maraknya TPPO di Kepri, yakni lemahnya penegakan hukum dan adanya oknum aparat yang diduga terlibat dalam bisnis gelap ini.
“Selama masih ada oknum aparat yang menyalahgunakan dokumen resmi negara, menutup mata terhadap pengiriman PMI unprosedural, serta melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum, maka selamanya aktivitas haram ini tidak akan pernah selesai,” tandas Romo Paschal.
Sebelumnya, Poengky Indarti menyampaikan bahwa kehadiran Direktorat PPA-PPO di Kepri diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah daerah dalam mencegah TPPO. Namun, bagi Romo Paschal, langkah tersebut dinilai tidak cukup efektif tanpa adanya komitmen serius dari aparat dalam memberantas kejahatan perdagangan orang.(***)