Views: 59
KETAPANG, JAPOS.CO – Terkait pemberitaan
rekrutmen Tenaga kerja PT Budidaya Agro Lestari (PT BAL) di media Japos.co pada (15/01/2025) Manajemen PT BAL memberikan klarifikasi, berikut keterangannya.
Bahwa Perusahaan tidak pernah memberikan janji apapun terkait pengangkatan
pekerja PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) menjadi pekerja SKU
(Syarat Kerja Umum) atau pekerja PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu).
Pengangkatan pekerja PKWT menjadi pekerja SKU/PKWTT dilakukan atas dasar kebutuhan perusahaan dan kinerja pekerja.
Proses pemeriksaan kesehatan merupakan Standard Operating Procedure (SOP) rekrutmen perusahaan sehingga wajib bagi setiap calon pekerja.
Pada Desember 2024, dari 65 orang calon karyawan yang mengikuti pemeriksan kesehatan di Klinik Beturus Estate, terdapat 1 orang calon karyawan tidak lulus pemeriksaan kesehatan. Sehingga, perusahaan tidak dapat menerima calon karyawan tersebut.
“Dalam operasionalnya, PT BAL selalu mengedepankan azas kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta menjalankan praktik– praktik pengolahan minyak sawit terbaik dalam memastikan keberlangsungan lingkungan hidup, karyawan maupun masyarakat sekitar dimanapun Kami
beroperasi,” tutup Chlara Saputra selaku Manager Corporate Communication PT. BAL.(Agustinus)