Views: 1.3K
KAJEN, JAPOS.CO – Paska bencana alam banjir dan longsor, Pemkab Pekalongan tetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, sejak 21 Januari 2025 hingga 4 Februari 2025.
Menurutnya, Pemkab Pekalongan sudah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan. Ia mengatakan, dampak dari bencana longsor dan banjir di Kabupaten Pekalongan tidak hanya di Kecamatan Petungkriyono.
Diterangkannya, ada 11 kecamatan terdampak bencana alam pada Senin malam itu. Wilayah bagian atas terjadi longsor dan bagian bawah adalah banjir.
Di wilayah pesisir, kata dia, ada tanggul pengaman Sungai Sengkarang jebol di Desa Pecakaran dan Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto. Jebolnya benteng pengaman Sungai Sengkarang ini berpotensi menyebabkan 11 desa di Kecamatan Wonokerto terendam banjir.
Dikatakan, Pemkab Pekalongan saat ini akan berupaya membuka akses ke Petungkriyo dari arah bawah yang terputus akibat ambruknya jembatan di Tembelan, Kasimpar.
Menurut Yulian, Pemkab Pekalongan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana membuat jembatan darurat dengan jembatan bely. Ia menargetkan jembatan darurat itu akan selesai pada minggu ini.
Dikatakan, tim dari DPU Kabupaten Pekalongan dan Bina Marga Provinsi Jawa Tengah masih melakukan survei di lokasi jembatan yang putus, Rabu, 22 Januari 2025.
“Tim DPU Kabupaten Pekalongan dan Bina Marga Jateng hari ini survei, besok Kamis rencana pembangunan jembatan darurat dengan bely bisa dilakukan. Target minggu-minggu ini jembatan darurat sudah dibangun,” ujar dia.
“Jika jalur dari bawah tidak dibuka, untuk ke Petungkriyono harus memutar lewat Kabupaten Banjarnegara selama dua hingga tiga jam,” terang dia.
Sementara untuk jalan utama yang tertutup longsor, pihaknya pun sudah mulai melakukan pemulihan dengan menurunkan dua unit alat berat. “Banyak titik-titik longsor di Petungkriyono. Alhamdulillah karena kerjasama TNI, Polri, relawan, dan warga, sehingga membantu percepatan,” jelasnya.
Yulian mengatakan, proses pencarian korban longsor yang hilang akan terus dilakukan. Ia memastikan, semua kebutuhan selama masa tanggap darurat terpenuhi, mulai dari posko kesehatan hingga logistiknya.Tandasnya.
Pasca di tetapkan tanggap darurat bencana selama 14 hari Penananganan bencana tanah longsor dan banjir di Kabupaten Pekalongan terus dilakukan oleh tim gabungan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga menyiapkan penanganan transisi pasca bencana.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto mengatakan, transisi pasca-bencana harus sudah mulai disiapkan.
Di antaranya pendataan infrastruktur rusak dan langkah-langkah perbaikannya. Misalnya jembatan putus akan diupayakan untuk dibuat jembatan darurat, saat ini sudah ada jembatan bailey milik TNI yang akan difungsikan
Pemkab Pekalongan juga sudah diminta untuk membuat rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana. Dari data dan perencanaan itu, nantinya akan ada pembagian tugas sesuai kewenangannya. Ia mencontohkan, untuk sekolah yang rusak diharapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan ikut memperbaiki agar pembelajaran tidak terganggu.
Segera data mana rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan. Setelah itu masuk transisi, setelahnya masuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” ucap Suharyanto saat meninjau dan rakor kebencanaan di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu, 22 Januari 2025.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan pendataan masih terus dilakukan oleh tim di lapangan. Untuk saat ini, yang mendesak dilakukan perbaikan adalah jembatan, karena merupakan akses utama yang menghubungkan Kecamatan Petungkriyono dengan Kecamatan Doro
“Ini permintaan masyarakat agar aktivitas tidak terganggu,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa bencana banjir dan longsor tidak hanya terjadi di Kabupaten Pekalongan. Beberapa daerah lain seperti Brebes dan Grobogan juga terjadi banjir. Kasus di Brebes sudah ditangani dan sudah ada pendataan, termasuk adanya 33 sekolah meliputi SD, SMP, dan SMA yang tergenang air.
“Kami sudah koordinasi dengan kepala dinas supaya melakukan langkah cepat. Seperti memberikan tugas atau pekerjaan rumah kepada anak didik,” kata dia.(INA)