Views: 132
CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap akhir formasi tahun 2024. Pengumuman tersebut sesuai dengan Nomor 800.1.2.3/014/Panselda/2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP.,M.Si menyatakan bahwa dari total pelamar CPNS 6.571 orang, sampai ke tahap SKB berjumlah 463 orang. Kemudian tahap akhir ada sebanyak 230 orang yang lulus. Sedangkan sesuai dengan pengadaan CPNS di Pemkab Ciamis tahun 2024, memiliki kuota 250 formasi. “Sehingga diambil peringkat pertama dari hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari formasi tersedia. Saat ini dinyatakan lulus 230 orang berpeluang besar mengisi formasi CPNS tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, setelah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS formasi 2024 pada 10 Januari 2025 lalu, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan. Adapun waktu sanggahan yaitu selama tiga hari setelah pengumuman.
Peserta yang menyanggah melalui akun masing-masing pada laman sscasn.bkn.go.id hingga 13 Januari 2025. Sedangkan alasan sanggah sebagaimana dimaksud, bisa diterima jika kesalahan bukan berasal dari peserta. “Selanjutnya, panitia seleksi bisa menolak atau menerima alasan sanggah yang peserta ajukan. Kemudian pengumuman hasil sanggah mulai tanggal 16 sampai 22 Januari 2025,” jelasnya.
Sementara untuk peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Ciamis formasi tahun 2024, agar mengisi daftar riwayat hidup (DRH). Selain itu, menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik lewat akun masing-masing peserta ke laman sscasn.bkn.go.id, tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025.
Lantas bagaimana jika sampai batas waktu, peserta yang dinyatakan lulus tidak mengisi DRH atau tidak bisa melengkapi dokumen? “Maka peserta tersebut dianggap tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, sehingga kelulusannya dibatalkan,” tegas Ai Rusli.
Ai Rusli mengungkapkan, bahwa 230 dari kuota 250 yang lulus seleksi tahap akhir CPNS Pemkab Ciamis tahun 2024, ternyata ada formasi yang tidak ada pendaftarnya. “Sehingga, yang sebanyak 20 formasi tidak terisi ini selain tidak ada pendaftar, tapi juga pendaftar tak memenuhi nilai ambang batas. Di antaranya formasi penata kelola pemerintahan dan penata kelola sistem dan teknologi informasi,” pungkasnya. (Mamay)