Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Kasus Selebgram Cut Salsa, Ibu Korban Wenni  Mulyono: Tidak Ada Damai  Lagi

×

Kasus Selebgram Cut Salsa, Ibu Korban Wenni  Mulyono: Tidak Ada Damai  Lagi

Sebarkan artikel ini
pengacara korban dan ibu korban menggelar konferensi pers

Views: 82

PEKANBARU, JAPOS.CO – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan selebgram asal Pekanbaru, Salsabila Arwani (21), atau yang dikenal sebagai Cut Salsa, dengan seorang remaja bernama Alisya Hadya Mecca (AHM) berusia 18 tahun, terus menjadi sorotan publik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Insiden ini terjadi pada 13 Desember 2023 (saat AHM berusia 17 tahun) di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, yang berujung pada saling lapor antara kedua belah pihak.

Meski demikian, kasus ini menuai kontroversi karena lambannya penanganan dan adanya tekanan psikologis yang dialami korban AHM.

Kuasa hukum korban, Bayu Syahputra, SH, MH, bersama rekan Ilham Jaki, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan hukum yang dianggap tidak berpihak kepada korban. Mereka juga menyayangkan sikap keluarga pelaku yang tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

“Kami hadir sebagai kuasa hukum dari keluarga korban, Ibu Wenni dan Bapak Putra. Hingga kini, pelaku yang melakukan penganiayaan belum ditahan.

Agenda hari ini adalah sidang pemeriksaan saksi dari korban, termasuk orang tua korban, tetapi saksi dari pihak pelaku tidak hadir. Kami memohon kepada rekan-rekan media untuk mengawal kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan,” ujar Bayu Syahputra dalam keterangannya saat melakukan press conference pada Rabu (22/01/2025) di RM. Cendana, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.

Bayu juga menyoroti lambannya proses hukum yang berjalan, meskipun laporan telah dibuat sejak Desember 2023.

“Kami telah melaporkan ke Polresta Pekanbaru terkait pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka terhadap anak korban. Hingga kini, kasus ini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Korban bahkan harus menghadapi tekanan mental akibat pembulian yang dilakukan keluarga pelaku melalui media sosial,” tambahnya.

Untuk mendukung perlindungan korban, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI. Hal ini dilakukan agar korban tidak terus mengalami tekanan psikologis yang berat.

Ibu korban, Wenni Mulyono, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keluarga pelaku yang tidak menunjukkan empati.

“Tidak ada upaya damai lagi. Dari awal, kami menunggu permintaan maaf dari keluarga pelaku, tetapi yang terjadi justru anak saya yang dilaporkan balik dan dijadikan tersangka. Anak saya yang masih di bawah umur kini harus menjalani terapi psikologis karena trauma berat,” ujarnya dengan nada emosional.

Wenni juga menyebutkan bahwa anaknya menjadi korban pembulian di media sosial oleh keluarga pelaku yang merasa memiliki pengaruh sebagai selebgram.

“Anak saya takut membuka HP karena dibully setiap hari. Namun, saya yakin akan ada keadilan. Sebagai seorang ibu, saya akan terus memperjuangkan hak anak saya agar pelaku mendapatkan efek jera,” tambahnya.

Kuasa hukum korban menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk pelaporan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas dugaan pembulian.

“Kami tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan hal ini sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, prioritas kami adalah memastikan pelaku ditahan untuk memberikan efek jera dan keadilan bagi korban,” tegas Bayu.

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya keadilan dalam penanganan kasus kekerasan yang melibatkan anak dan tokoh publik. Diharapkan, proses hukum dapat segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan yang layak bagi para pihak yang terlibat. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *